Kasus Ibu Hamil Kena Peluru Nyasar di Tanjab Barat, Polda Jambi Turunkan Bid Propam

Kasus Ibu Hamil Kena Peluru Nyasar di Tanjab Barat, Polda Jambi Turunkan Bid Propam

Kasus ibu hamil kena peluru nyasar, Bid Propam Polda Jambi lakukan investigasi.-ist/jambi-independent.co.id-

Lanjut AKBP Padli, dia menyampaikan permohonan maaf. "Dan tentunya kami akan menanggung semua biaya pengobatan yang bersangkutan sampai nanti dinyatakan sembuh," kata dia.

Seperti diketahui, warga Kota Kuala Tungkal, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, heboh dengan peristiwa ibu hamil terkena peluru nyasar.

BACA JUGA:Hatinya Mudah Luluh, Ini 5 Zodiak Paling Mudah Jatuh Cinta

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024 Satu Putaran, GSP: Hemat Waktu dan Biaya

Diduga peristiwa ini terjadi saat oknum polisi yang akan melakukan penangkapan narkoba.

Berdasarkan informasi yang diterima, peluru yang digunakan oknum polisi tersebut malah nyasar ke seorang ibu hamil berusia 6 bulan atas nama Dila.

Dari sumber menyebutkan bahwa korban tembakan tersebut merupakan pekerja di salah satu rumah makan seafood di Kualatungkal. "Korban bekerja di rumah makan seafood Kualatungkal," ujar sumber.

Saat itu tim Satres Narkoba Polres Tanjab Barat tengah melakukan penangkapan bandar narkoba asal Kepulauan Riau (Kepri) yang baru turun dari Pelabuhan LLASDP Kualatungkal dan akan naik mobil travel ke Jambi.

BACA JUGA:6 Bahaya Mencium Bayi Sembarangan, Jangan BIarkan Orang Asing Asal Cium

BACA JUGA:HP Samsung Galaxy S23 Plus Desember 2023 Turun Harga Rp2 Juta, Cek Spesifikasinya yang Cocok Buat Gamers!

Naasnya, korban tertembak di bagian paha. Peluru itu menembus tulang paha kiri korban. 

Seketika korban roboh di tempat. Korban sempat dilarikan ke RSUD KH Daud Arif Kualatungkal.

"Kan tempat seafood itu dekat loket travel, kejadian jam 6 sore kemarin (Minggu 17 Desember 2023). Korban dibawa ke RS langsung malam tadi, polisi itu kasih peringatan cuman ke bawah jadi kena paha infonya," katanya.

Sementara itu, Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli saat dikonfirmasi Senin 18 Desember 2023 mengungkapkan, bahwa pihaknya melakukan penangkapan narkotika jenis sabu seberat 3 kg berasal dari Kepulauan Riau. 

BACA JUGA:Tokoh Adat Tanah Sekudung Sepakat dukung Paisal Kadni Caleg DPR-RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: