Hari Ini, Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi Lakukan Pemanggilan ke 2 Terhadap Edi Mulyadi
Ilustrasi. Hari ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi akan melakukan pemanggilan ke 2 terhadap Edi Mulyadi.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com
Warga menuntut perusahaan untuk mengosongkan mess, dan menekankan tidak bertanggungjawab jika masyarakat mengambil tindakan tegas.
"Kami minta agar PT APN mengosongkan mess ini dalam waktu 7 hari, dan kami tidak bertanggung jawab lagi bilamana dalam 7 hari mess ini belum dikosongkan," ujar Ali, salah satu masa aksi, Jumat 1 Desember 2023.
BACA JUGA:Cuma 3 Bahan, Ini Resep Cromboloni yang Viral di TikTok
BACA JUGA:10 Tips Atasi Keputihan Secara Alami, Jaga Kebersihan dan Kurangi Gula
Saat itu, warga membawa poster dengan berbagai tulisan yang menolak keberadaan PT APN.
Ada juga yang menyatakan, bahwa warga bukan maling, dan meminta agar menyetop kriminalisasi terhadap petani.
Konflik lahan ini telah bergulir sejak PT APN memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Pemkab Tebo pada Mei 2022 lalu. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: