Hari Ini, Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi Lakukan Pemanggilan ke 2 Terhadap Edi Mulyadi

Hari Ini, Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi Lakukan Pemanggilan ke 2 Terhadap Edi Mulyadi

Ilustrasi. Hari ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi akan melakukan pemanggilan ke 2 terhadap Edi Mulyadi.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

Warga menuntut perusahaan untuk mengosongkan mess, dan menekankan tidak bertanggungjawab jika masyarakat mengambil tindakan tegas.

"Kami minta agar PT APN mengosongkan mess ini dalam waktu 7 hari, dan kami tidak bertanggung jawab lagi bilamana dalam 7 hari mess ini belum dikosongkan," ujar Ali, salah satu masa aksi, Jumat 1 Desember 2023.

BACA JUGA:Cuma 3 Bahan, Ini Resep Cromboloni yang Viral di TikTok

BACA JUGA:10 Tips Atasi Keputihan Secara Alami, Jaga Kebersihan dan Kurangi Gula

Saat itu, warga membawa poster dengan berbagai tulisan yang menolak keberadaan PT APN.

Ada juga yang menyatakan, bahwa warga bukan maling, dan meminta agar menyetop kriminalisasi terhadap petani.

Konflik lahan ini telah bergulir sejak PT APN memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Pemkab Tebo pada Mei 2022 lalu. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: