Lepas Tim Optimalisasi Pajak Daerah, Pj Walikota Jambi Beri Sejumlah Pesan

Lepas Tim Optimalisasi Pajak Daerah, Pj Walikota Jambi Beri Sejumlah Pesan

PJ Walikota Jambi memakaikan atribut kepada tim optimalisasi pajak-Foto : Rizal Zebua-Jambi-independent.co.id

JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Menindaklanjuti hasil rapat Tim Optimalisasi Ketaatan Pajak Daerah di Kota Jambi, 28 November 2023  dilakukan apel pelepasan Tim Optimalisasi Ketaatan Pajak Dearah Kota Jambi.

Apel ini dipimpin langsung Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih didampingi sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkot Jambi.

Dalam arahannya, Sri Purwaningsih menyampaikan agar, Tim Optimalisasi Pajak Daerah Kota Jambi dapat melakukan tindakan persuasif maupun eksekusi ke lapangan terhadap beberapa wajib pajak yang menunggak pajak.

“Pemerintah tidak bisa membiayai sendiri pembangunannya, maka perlu kontribusi masyarakat. Yang kita harapkan, itu melalui pajak,” kata dia.

BACA JUGA:Ajak Kuatkan Semangat Korp, Pj Walikota Jambi Minta Jaga Marwah Pemerintah

BACA JUGA:Pakar Komunikasi Sebut Prabowo Subianto Hadirkan Politik Riang Gembira di Pilpres 2024

Untuk itu, pada apel tersebut dirinya menyampaikan ke Tim Optimalisasi Ketaatan Pajak Daerah Kota Jambi, agar melakukan tupoksi sesuai dengan ketentuan.

“Harus persuasif. Karena para wajib pajak itu sudah ditetapkan persyaratannya. Kalau sudah memenuhi persyaratan, maka dia harus penuhi kewajibannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina menyebutkan, kegiatan optimalisasi ini antara lain isinya adalah, melakukan kegiatan penagihan-penagihan terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan.

Termasuk kata Nella, yang memiliki piutang kepada Pemkot Jambi. Ada juga profil wajib pajak yang mereka dari bulan ke bulan, pelaporannya itu mengalami penurunan.

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Jambi Turunkan Tim ke Lokasi Illegal Drilling, 1 Orang Diamankan

BACA JUGA:Cuma Rp5 Jutaan, Ini Daftar Harga HP iPhone 11, iPhone 11 Pro, dan iPhone 11 Promax November 2023

“Jadi antara lain adalah kita untuk menegakkan uji kepatuhan tersebut. Antara lain kita lakukan optimalisasi,” terangnya.

Lanjutnya, optimalisasi yang dilakukan kemarin, dikhususkan dan difokuskan kepada wajib pajak hotel, restoran dan hiburan, yang memang memiliki tunggakan yang besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: