Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan di Tanjab Barat, Kejari Periksa Mantan Dirut

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan di Tanjab Barat, Kejari Periksa Mantan Dirut

Kantor PDAM Tirta Pengabuan, Tanjab Barat.-dok/jambi-independent.co.id-

TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Babak baru kasus dugaan tindak pidana korupsi PDAM Tirta Pangabuan, TANJAB BARAT, dimulai.

Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan periode 2019-2022, Ustayadi Barlian memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).

Pantuan di lokasi, Kamis 16 November 2023 sekira pukul 09.10 WIB, Ustayadi Barlian mendatangi Kejari Tanjab Barat sendirian.

Dia kemudian memasuki ruangan penyidik. Namun tak lama setelah masuk dalam ruangan, ia diminta pulang oleh penyidik Kejari Tanjab Barat.

BACA JUGA:Sepi, Pansel JPT Pratama Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjab Barat Perpanjang Masa Pendaftaran

BACA JUGA:Dukung Pasangan Prabowo-Gibran, PDIP Medan Pecat Menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution

Alasannya, karena berkas yang diminta oleh penyidik tidak lengkap. "Iya kita suruh pulang, ngambil berkas," kata Kasi Intel Kejari M Lutfi.

Hingga pukul 11.40 WIB, Ustayadi belum kembali ke Kejari Tanjab Barat.

Untuk diketahui, Ustayadi Berlian dipanggil oleh penyidik Kejaksaan dalam kapasitas sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan dana subsidi PDAM tiga tahun anggaran 2019-2021.

Pada tahun 2019 Pemerintah Daerah mensubsidi ke PDAM sebesar Rp6.137.871.352. Pada tahun 2020 Pemerintah Daerah kembali mensubsudi Rp5.996.815.574.

BACA JUGA:Sidang Sengketa Partai PBB dan KPUD Muaro Jambi Terus Berlanjut

BACA JUGA:Pengamat Sebut Nomor Urut 2 Jadi Angka Kemenangan Prabowo-Gibran

Kemudian pada tahun 2021 sebesar Rp7.043.441.650 untuk membantu biaya produksi air minum agar harga jual produksi yang dihasilkan dapat terjangkau oleh masyarakat. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Kejari Tanjab Barat, anggaran subsidi itu, banyak tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: