Maling yang Satroni Kamar Peserta STQH 2023 Jambi asal Papua Ditangkap, Rupanya Masih di Bawah Umur

Maling yang Satroni Kamar Peserta STQH 2023 Jambi asal Papua Ditangkap, Rupanya Masih di Bawah Umur

Polisi tangkap maling yang satroni kamar peserta STQH 2023 Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

Atas kejadian itu, peserta STQH dari Papua mengalami kerugian uang sebesar Rp 4 juta. Peserta STQH dari Papua itu pun kemudian melaporkan kejadian itu kepihak kepolisian. 

Lebih lanjut, setelah mendapatkan laporan bahwa telah terjadi pencurian barang peserta STQH dari Papua, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA:Simak Nih, 8 Tips Agar Parfum Wangi dan Tahan Lama Seharian

BACA JUGA:7 Tips Menghilangkan Ketombe dan Gatal-gatal, Gak Perlu ke Salon Kok

Setelah melakukan penyelidikan, saat itu tim mendapatkan informasi bahwa pencuri itu sedang berada di salah satu hotel di Kota Jambi. 

"Dapat informasi keberadaan pencuri itu, tim pun langsung melakukan penangkapan dan setelah dilakukan pengembangan didapati barang tas selempang milik peserta STQH," ungkapnya. 

Atas perbuatannya, pencuri barang milik peserta STQH dari Papua itu dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: