732 Nama Masuk DCT Anggota DPRD Provinsi Jambi, 10 Orang Mantan Narapidana, Ini Nama-namanya
732 Nama Masuk DCT Anggota DPRD Provinsi Jambi-Ist/jambi-independent.co.id-Wikipedia
3. Priyatno Jayawardana (NasDem), kasus penistaan agama.
4. M Haviz (PAN), kasus narkoba
BACA JUGA:Tidak Mencuci Muka Menyebabkan Jerawat, Mitos Atau Fakta?
BACA JUGA:Ini Daftar Jus Buah Segar Bikin Tubuh Sehat dan Kulit Glowing
5. Ervan (PKB), kasus korupsi
6. Nasrullah Hamka (PBB), kasus korupsi
7. Domisno Manalu (PDI Perjuangan), kasus korupsi
8. Evi Suryadi (PKS), kasus korupsi
9. Asril (PPP), kasus judi
10. Kawi (Partai Gelora) kasus konservasi Sumber Daya Alam
BACA JUGA:Basecamp Sabu di Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Digerebek Warga
BACA JUGA:331 Caleg Bakal Bertarung Rebutkan 35 Kursi Dewan Tebo
Kata Iron Sahroni, para mantan narapidana ini bisa mencalonkan diri, jika sudah memenuhi syarat-syarat.
"Seperti mengumumkan di media bahwa yang bersangkutan adalah mantan napi. Kemudian syarat lain, sudah bebas minimal lima tahun yang lalu, dilengkapi dengan surat dari LP dan Pengadilan,” kata dia. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambiindependent.bacakoran.id