Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi: Penegakkan Perda Harus Tegas Soal Polemik PT SAS

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi: Penegakkan Perda Harus Tegas Soal Polemik PT SAS

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi: Penegakkan Perda Harus Tegas Soal Polemik PT SAS--

JAMBI,JAMBIINDEPENDENT.CO.ID – Rencana pembangunan stockpile batu bara di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) belakangan kembali ramai diperbincangkan.

Mulai dari bakal dilanjutkannya pembangunan stockpile tersebut pada masa jabatan Pj Walikota Jambi menatang, hingga sejumlah Ketua RT di Kelurahan Aurkenali yang berbalik arah, mendukung pembangunan tersebut.

Hal ini pun menjadi sumber konflik yang berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat.

Meskipun Pemkot Jambi menunjukkan ketegasan dalam menolak proyek tersebut, sisa-sisa ketidakpastian dan ketegangan masih menyelimuti nasib proyek kontroversial ini.

BACA JUGA:Petugas Perketat Pemeriksaan di Pelabuhan Roro Kualatungkal, Ini Penyebabnya..

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun, mengungkapkan keprihatinannya terkait lambannya penyelesaian kasus ini.

Ia menyoroti keterlibatan Satpol PP Kota Jambi dalam menangani persoalan ini, dan menegaskan bahwa, penegakan Perda harus tegas tanpa memandang pergantian kepemimpinan.

"Ini harus selesai sebelum Wali Kota Jambi dijabat Pj. Melalui fungsi pengawasan, kita tentu akan mengawal persoalan ini,” tegas Junedi Singarimbun.

“Sebab ini jelas melanggar dan juga mendapat penolakan dari masyarakat," timpalnya.

BACA JUGA:12 Tips Menjaga Anak Agar Tak Mudah Terserang Penyakit

Di mana sebelumnya, dari sumber dan data yang didapat, dari 26 RT di Aur Kenali ada sebanyak 7 RT yang kini mendukung rencana itu.
 
"Jadi yang awalnya dulu menolak, kini ada yang berbalik arah. Mendukung rencana stockpile itu. Untungnya ada 19 RT yang menolak sampai kapanpun," kata sumber yang namanya tidak ingin disebutkan, Senin 23 Oktober 2023 lalu.

Hanya saja memang, sumber ini enggan menyebutkan RT mana saja yang mendukung rencana tersebut.

Sementara itu, Lurah Aur Kenali, Totong Wahyudi ketika dihubungi perihal informasi tersebut, dirinya menyebutkan belum mendapatkannya.

BACA JUGA:Tips Hilangkan Pegal di Kaki setelah Seharian Beraktifitas, Tubuh Terasa Ringan

“Belum ada informasi seperti itu,” kata dia, saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin 23 Oktober 2023.

Sementara terkait rapat atau pertemuan lanjutan mengenai persoalan itu, Totong mengatakan, sejauh ini juga belum ada.

“Belum ada,” singkatnya.

Sebelumnya, belakangan ini beredar informasi mengenai aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) bakal dilanjutkan, pasca berakhirnya masa jabatan Syarif Fasha sebagai Wali Kota Jambi.

BACA JUGA:10 Tips Menjaga Kesehatan Ginjal, Hindari Melakukan Hal Ini Sebelum Menyesal

Terdapat spekulasi bahwa Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi nantinya akan melanjutkan dan menyelesaikan konflik tersebut, termasuk aspek perizinan dan isu-isu lainnya.

Terkait hal ini, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, memberikan tanggapannya, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk menolak rencana pembangunan tersebut.

"Saya tidak tahu kalau dari Pemprov Jambi. Kita lihat saja Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi nanti siapa. Kalau Pj wako punya integritas, mau betul-betul tegakkan aturan, maka ini tentunya tidak bisa dilaksanakan," ujar Fasha.

Seperti diketahui, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri, masa jabatan Walikota Jambi, Syarif Fasha, akan berakhir pada tanggal 4 November 2023.

BACA JUGA:9 Tips Menjaga Tulang Agar Tetap Sehat di Usia Tua

Fasha akan berhenti lebih awal dibandingkan dengan Wakil Walikota Maulana, yang masa jabatannya akan berakhir pada 7 November 2023. Hal ini disebabkan oleh keputusannya maju sebagai bakal calon DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: