Ini Daftar Perusahaan Batu Bara di Jambi, yang Dilaporkan Ditlantas Polda Jambi ke Kementerian ESDM

Ini Daftar Perusahaan Batu Bara di Jambi, yang Dilaporkan Ditlantas Polda Jambi ke Kementerian ESDM

Kemacetan akibat angkutan batu bara di Jambi, beberapa waktu lalu. Ditlantas Polda Jambi melaporkan 28 perusahaan batu bara yang masih melakukan pelanggaran ke Kementerian ESDM.-dok/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi telah berkirim surat ke Kementerian ESDM.

Surat ini berisi permohonan agar Kementerian ESDM memberikan sanksi terhadap 28 perusahaan batu bara di Jambi.

Pasalnya, angkutan batu bara milik perusahaan tersebut, ternyata masih banyak melakukan pelanggaran di jalanan.

Catatan petugas kepolisian di lapangan, ada 61 kendaraan yang kedapatan melanggar, pada tanggal 7 Oktober 2023 hingga 9 Oktober 2023.

BACA JUGA:3 Shio yang Diprediksi akan Jadi Sultan Tanpa Masalah Keuangan, Simak Nih

BACA JUGA:5 Prediksi Shio yang Berpotensi Dapat Promosi dan Kenaikan Gaji di Bulan Oktober 2023

"Masih banyak yang melanggar," kata Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Kamis 12 Oktober 2023.

Rincian pelanggaran itu, kata dia adalah Pelanggaran Jam Operasional sebanyak 26 kendaraan; Pelanggaran Muatan atau Tonase sebanyak 21 kendaraan.

Kemudian selain itu, adalah Pelanggaran kelengkapan SIM atau STNK sebanyak 14 kendaraan.

Seluruh pelanggaran ini kata Kombes Dhafi, oleh petugas di lapangan telah diberikan sanksi tilang di tempat.

BACA JUGA:13 Tips Menghilang Stres, Jangan Diabaikan Bisa Bahaya Bagi Kesehatan

BACA JUGA:78 Tahun Menerangi Negeri, PLN ULP Kayuagung Sosialisasikan Transformasi Produk dan Layanan Kelistrikan

Berikut adalah daftar perusahaan tambang batu bara yang dilaporkan karena masih melakukan pelanggaran:

1. PT PANORAMA SEJAHTERA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: