Terungkap! Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal, Simak Pinjol yang Terdaftar OJK

Terungkap! Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal, Simak Pinjol yang Terdaftar OJK

Cek pinjol yang terdaftar OJK. Jangan sampai jadi korban pinjol ilegal.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan profesi yang paling banyak menjadi korban pinjaman online ilegal (pinjol).

Ternyatam guru adalah profesi terbanyak yang jadi korban dari pinjol ilegal.

Selain itu, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), dan ibu rumah tangga. Hal ini berdasarkan hasil survei independen yang dilakukan oleh OJK.

Tentang korban pinjol ilegal ini dikatakan oleh Friderica Widyasari, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.

BACA JUGA:Relawan Hopeng Prabowo Resmi Deklarasi Dukung Prabowo di Pilpres 2024

BACA JUGA:Simak Nih! 10 Tips Agar Terhindar dari Debt Collector Pinjol

Kata dia, survei ini menunjukkan bahwa guru adalah korban paling banyak dari pinjol ilegal.

Ia juga menyoroti bahwa korban lainnya di pinjol ilegal termasuk orang-orang yang mengalami PHK dan ibu rumah tangga.

Friderica mengungkapkan temuan ini dalam webinar dengan tema 'Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital' yang diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Ia merasa sangat prihatin dengan situasi ini dan menggambarkannya sebagai kelompok yang sangat rentan dengan pinjol ilegal ini.

BACA JUGA:Blokir Jalan Angkutan Batu Bara di Talang Gulo, Malam Ini Perusahaan Lakukan Mediasi

BACA JUGA:Sepakat Berantas TPPO, Polda Jambi dan Pemprov Jambi Lakukan Penandatanganan Kesepakatan

Selain memberikan informasi tentang profesion yang paling rentan, Friderica juga menyebutkan bahwa OJK bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan sosialisasi.

Salah satunya di Padang, Sumatera Barat, dengan program bernama 'Desaku Cakap Keuangan'.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: