Talk Show Literasi Keuangan FIF Group, OJK Apresiasi Langkah Optimalisasi Pembiayaan dengan Cerdas dan Bijak

Talk Show Literasi Keuangan FIF Group,   OJK Apresiasi Langkah Optimalisasi Pembiayaan dengan Cerdas dan Bijak

Talk show FIF Group bersama OJK-Foto : FIF Group-Jambi-independent.co.id

 Menurut CEO BRI Danareksa Sekuritas periode 2020-2022 tersebut terdapat tiga kerentanan utama yang sering terjadi di masyarakat akibat kurangnya pemahaman literasi keuangan, yaitu tingkat pengaduan konsumen yang semakin meningkat, kemudian maraknya aktivitas keuangan ilegal dan kendala pemahaman akses permodalan khususnya untuk UMKM.

Chief Executive Officer (CEO) FIFGROUP, Margono Tanuwijaya menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bukti komitmen serius dari regulator, seperti OJK dan para pemangku kepentingan serta pelaku usaha jasa keuangan seperti FIFGROUP sebagai upaya bersama dalam mendukung peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat Indonesia untuk memberikan informasi yang bermanfaat dan mendalam kepada masyarakat tentang keuangan.

BACA JUGA:Edi Purwanto Pastikan Pemecatan dan Coret Oknum Caleg Sarolangun Positif Narkoba

BACA JUGA:Cukup Bermodalkan HP, Ini Pinjol Syariah BSI 2023, Terpercaya dan Aman, Cair hingga Rp 50 Juta

 “Program ini juga turut mendapatkan dukungan dari Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia periode 2020-2023, Bapak Rizal Edy Halim dengan kolaborasi bersama salah satu Direktur FIFGROUP, yaitu Bapak Setia Budi selaku Direktur yang juga akan memberikan pemahaman terkait literasi keuangan dalam sudut pandang yang berbeda sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK),” ujar Margono.

Pada acara talk show yang berlangsung hybrid ini Rizal memberikan wawasan tentang perlindungan konsumen dengan menyoroti bagaimana pemahaman tentang hak dan kewajiban konsumen dapat meningkatkan perlindungan bagi individu dalam bertransaksi di sektor jasa keuangan.

“Hak perlindungan konsumen adalah hak universal yang berlaku untuk setiap golongan. Perlindungan konsumen adalah landasan yang adil, yang memastikan bahwa setiap orang, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau pendidikan, memiliki hak untuk bertransaksi yang adil, layanan yang aman, dan informasi yang jujur tentang produk keuangan”, tutur Rizal.

FIFGROUP sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) juga memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung perkembangan industri keuangan yang sehat dan berkelanjutan. 

BACA JUGA:Kasus Korupsi, Eks 2 GM dan Deputi Pelindo Jambi Telah Kembalikan Uang Rp3,4 Miliar

BACA JUGA:Waduh, Harga Sawit di Jambi Periode 15-21 September 2023 Turun Nih, Segini Rinciannya

Setia Budi Tarigan, Operation Director FIFGROUP, menjelaskan bahwa sebagai perusahaan pembiayaan yang juga termasuk dalam PUJK, pihaknya memahami bahwa tanggung jawab kami tidak hanya terbatas pada bisnis, tetapi juga pada perlindungan dan kesejahteraan konsumen.

"FIFGROUP meyakini bahwa konsumen yang memiliki pemahaman yang baik tentang produk dan layanan keuangan yang mereka gunakan akan dapat mengambil keputusan finansial yang lebih cerdas. Selain itu, sebagai PUJK, FIFGROUP berusaha untuk memberikan layanan yang transparan, adil, dan berkualitas kepada konsumen kami,"ujarnya. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: