Hati Hati, Kenali Ini Penyebab Masyarakat Terjerat Pinjol, Waspada Ya ..

Hati Hati, Kenali Ini Penyebab Masyarakat  Terjerat Pinjol, Waspada Ya ..

10 penyebab masyarakat terjerat Pinjol-Foto : ilustrasi-Net

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kenali ini penyebab masyarakat terjadi pinjol. Tentunya hal ini kerap menjadi persoalan di kemudian hari sehingga tidak jarang membuat masyarakat yang terjerat tersebut menjadi semakin stress.

Akhir akhir ini, ada banyak pinjol yang menawarkan dana segar dengan cara yang mudah dan cepat. Namun masyarakat harus waspada karena cukup banyak pinjol ilegal yang meresahkan.

Karena kemudahan proses pencairan inilah akhirnya banyak masyarakat yang beralih ke pinjol dalam melakukan peminjaman uang.

NoLimit Indonesia melakukan riset dengan memantau perbincangan di media sosial yang berisi kata kunci seperti "pinjol", "pinjaman online", "pinjaman ilegal", "pinjol ilegal", dan sebagainya.

BACA JUGA:Gak Kaleng Kaleng, Ini 5 Shio Hidup Sejahtera Banyak Uang, Punya Prestasi Membanggakan

BACA JUGA:Ini Cara Top Up KUR BRI, Dapatkan Modal Tambahan Usaha Anda

Pemantauan dilakukan selama periode 11 September–15 November 2021 dan menghasilkan data sebanyak 135.681 perbincangan berisi kata kunci terkait.

Dari analisis terhadap data perbincangan tersebut, NoLimit Indonesia menemukan ada berbagai alasan yang mendorong masyarakat menggunakan jasa pinjol.

"Alasan yang mendominasi kenapa masyarakat masih menggunakan jasa pinjaman online adalah untuk membayar utang lain yang sudah ada sebelumnya," jelas NoLimit Indonesia dalam laporannya.

Berikut rincian 10 penyebab masyarakat terjerat pinjol menurut riset NoLimit Indonesia:

BACA JUGA:Makin Diakui! Geopark Merangin Jambi Menangkan Peringkat 1 Dunia Best Practice Award 2023 di Maroko

BACA JUGA:4 Aplikasi Pinjol yang Bisa Cair Tanpa Rekening Pribadi, Limit Rp15 Juta Proses Cepat dan Mudah, Resmi OJK

1. Membayar utang lain: 1.433 perbincangan

2. Latar belakang ekonomi menengah ke bawah: 542 perbincangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: