Pencarian Benda Purbakala di Sungai Batanghari Muaro Jambi, Begini Modus Para Pelaku

Pencarian Benda Purbakala di Sungai Batanghari Muaro Jambi, Begini Modus Para Pelaku

Salah satu kapal yang beraktivitas di perairan Sungai Batanghari, Suak Kandis, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpe, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-

Akibatnya, muncullah aktivitas ilegal di Sungai Batanghari. Banyak warga yang sengaja menyelam di kawasan itu, demi menjual benda purbakala pada penadah.

Informasi yang didapat jambi-independent.co.id adalah, aktivitas ilegal pencarian benda purbakala di Sungai Batanghari saat ini ada di Suak Kandis, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpe, Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA:Diduga Langgar UU ITE, Plt Ketua KONI Kota Sungai Penuh Dipolisikan

BACA JUGA:KPK Lakukan Pemeriksaan di Polda Jambi, Ada yang Kembalikan Uang Rp190 Juta

Sumber jambi-independent.co.id menyebutkan, bahwa di lokasi tersebut ada sekitar 160 an kapal yang aktif melakukan aktivitas pencarian benda purbakala di Sungai Batanghari.

Satu kapal rata-rata berisi 5 sampai 6 orang. "Tiap satu kapal masing-masing punya 1 orang penyelam," kata sumber ini.

Aktivitas pencarian benda purbakala di Sungai Batanghari ini kata dia, lagi marak terjadi di wilayah tersebut. *

 

Demi mendapatkan benda purbakal itu, aktivitas ilegal ini bahkan didanai oleh beberapa bos-bos besar.

 

Mereka ini bertindak sebagai penyandang dana dan menyediakan alat transportasi. Wajar saja para bos-bos ini mau keluar modal besar.

 

Hasil jarahan benda purbakala dari Sungai Batanghari ini ternyata sangat fantastis.

 

Benda purbakala yang ditemukan di Sungai Batanghari ini, bisa dijual ke kolektor barang antik hingga angka ratusan juta rupiah. Meskipun berbahaya, tetap saja hal ini dilakukan oleh warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: