Tabrak Petugas Polres Bungo saat Razia Operasi Patuh 2023, Eka Saputra Ditetapkan Tersangka

Tabrak Petugas Polres Bungo saat Razia Operasi Patuh 2023, Eka Saputra Ditetapkan Tersangka

Eka Saputra Ditetapkan Tersangka -Ist/jambi-independent.co.id-

MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor BH 6955 KP bernama Eka Saputra (19) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bungo, Aiptu Ari Sujuanta, pada Kamis 13 Juli 2023.

"Kami telah selesai melakukan gelar perkara pada sore hari ini, Rabu, 12 Juli 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, dan pengendara sepeda motor dengan nama Eka Saputra bin M Fauzi telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram, melalui Kasat Lantas Polres Bungo, Iptu Steffan Thomas Lumowa.

Kasat Lantas menambahkan, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor dengan sengaja dalam keadaan membahayakan nyawa, yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat, atau melawan personel Polri yang sedang bertugas, sesuai dengan Pasal 311 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan, atau Pasal 213 ayat (2) jo Pasal 212 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Pelanggaran ini dapat dikenai hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda sebesar Rp20.000.000,00," katanya.

BACA JUGA:Kharismanya Bikin Terpesona, Ini 6 Zodiak Pria yang Paling Disukai oleh Wanita

BACA JUGA:Resep dan Cara Buat Telur Orak Arik Kecap, Simpel dan Nikmat

Sebelumnya, dilaporkan bahwa seorang anggota polisi, Aiptu Ari Sujuanta, ditabrak oleh seorang pengendara sepeda motor tanpa menggunakan helm yang melawan petugas saat sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh 2023. 

Pengendara tersebut meningkatkan kecepatan motornya dan tidak mengindahkan perintah untuk berhenti, yang mengakibatkan ia menabrak petugas pada Selasa 11 Juli 2023.

Kasat Lantas menghimbau kepada masyarakat agar patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain. 

Kecelakaan lalu lintas dapat dicegah jika setiap pengendara mematuhi peraturan dan mengutamakan keselamatan. 

BACA JUGA:Deretan Zoidak yang Pemalu, Miliki Kelembutan Hati dan Kesabaran yang Hebat

BACA JUGA:Menghargai Privasi, 3 Zodiak Ini Gak Sibuk Ngurusin Urusan Orang, Anti Julid!

Memakai helm saat berkendara adalah salah satu langkah penting untuk melindungi nyawa dan menghindari risiko kecelakaan yang fatal.

Masyarakat diharapkan untuk senantiasa memperhatikan keselamatan dan menjunjung tinggi aturan berlalu lintas demi keamanan bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: