Setelah Ismail Ibrahim Cs, Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo

Setelah Ismail Ibrahim Cs, Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo

Ismail Ibrahim saat turun dari mobil tahanan Kejari Tebo, beberapa waktu lalu.-dok/jambi-independent.co.id-

Dinar mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut. Bahkan, Dinar menyebut ada kemungkinan ada tersangka baru.

“Bisa jadi, kita akan terus kembangin (tahun anggaran 2018), kita akan tuntaskan termasuk janji kami tahun 2020 juga akan kita tuntaskan,” tegasnya.

BACA JUGA:4 Zodiak Bermuka Dua, Punya Kepribadian Ganda

BACA JUGA:Hadiri Porprov ke XXIII, Pj Bupati Bachyuni Berikan Semangat dan Dukungan Kepada Atlit Muaro Jambi

Kejari Tebo hingga sekarang masih melakukan penyidikan kasus tersebut. Dalam kasus tahun anggaran 2019 yang dikerjakan PT Nai Adipati Anom, penyidik Kejari Tebo menetapkan tiga orang tersangka.

Kasus Jalan Padang Lamo sendiri, diketahui bukan hanya di tahun 2019, namun sebenarnya dari tahun 2017 hingga 2020 yang dikerjakan oleh empat perusahaan, termasuk PT Nai Adipati Anom. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: