PPDB TK, SD dan SMP Negeri Tahun 2023/2024 di Bungo Segera Dibuka, Catat Tanggalnya

PPDB TK, SD dan SMP Negeri Tahun 2023/2024 di Bungo Segera Dibuka, Catat Tanggalnya

PPDB TK, SD dan SMP Negeri Tahun 2023/2024 di Bungo Segera Dibuka-Ist/jambi-independent.co.id -

MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kabupaten Bungo tahun ajaran 2023/2024 akan segera dibuka pendaftaran dan dilakukan secara serentak mulai tanggal 3 Juli 2023 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo, Masril, mengungkapkan bahwa PPDB tahun 2023 kali ini akan menggunakan dua sistem, yaitu daring (online) dan luring (offline). 

Bagi peserta didik yang ingin mendaftar melalui satuan pendidikan daring, mereka dapat mendaftar secara online melalui laman web Bungo.siap-ppdb.com mulai tanggal 3 Juli hingga 7 Juli 2023. 

Sedangkan bagi peserta didik yang memilih jalur luring, mereka dapat mendaftar langsung ke satuan pendidikan yang dituju.

BACA JUGA:Apa Kabar Jalan Khusus Batu Bara di Jambi? Begini Prosesnya Versi Pemprov Jambi 

BACA JUGA:2 Kawanan Pencuri di Tabir, Merangin Dibekuk Polisi

"Untuk PPDB SD dan SMP negeri, jadwal kita buka pada tanggal 3 Juli 2023 ini. Sistem PPDB masih sama seperti tahun lalu," ujar Masril pada Minggu 2 Juli 2023.

Masril menjelaskan, bahwa PPDB untuk tingkat TK, SD, dan SMP negeri akan dilakukan secara online. 

Calon peserta didik dapat mengakses laman web yang telah disediakan di Bungo.siap-ppdb.com.

Adapun persyaratan pendaftaran PPDB TK, meliputi jalur zonasi dengan kuota sebanyak 80 persen dari daya tampung, usia paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A, serta usia paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B.

BACA JUGA:2 Kawanan Pencuri di Tabir, Merangin Dibekuk Polisi 

BACA JUGA:ODGJ di Jambi Ngamuk Bawa Sajam, Bacok Ibu-ibu Hingga Luka di Wajah

Sementara untuk PPDB SD, persyaratan pendaftarannya juga melalui jalur zonasi dengan kuota sebanyak 80 persen dari daya tampung. 

Usia calon peserta didik paling tinggi adalah 7 tahun dan paling rendah adalah 6 tahun, yang dihitung per 1 Juli tahun berjalan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: