Setahun Pasca Kasus Sambo, Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat Jadi 76,4 Persen
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo-Foto : dok-Disway.id
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada 20-24 Juni 2023, tingkat kepercayaan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar 76,4 persen.
Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1.220 orang yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional. Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Pemilihan sampel menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of error sekitar lebih kurang 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
BACA JUGA:ODGJ di Jambi Ngamuk Bawa Sajam, Bacok Ibu-ibu Hingga Luka di Wajah
BACA JUGA:Terungkap! Ternyata Ini Zodiak Ganjar Pranowo, Simak Karakternya
Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tak ditemukan kesalahan berarti.
Peneliti Utama Indikator Burhanuddin Muhtadi mengatakan, tingkat kepercayaan terhadap Polri yakni 10,8 persen sangat percaya dan 65,6 persen cukup percaya.
"Jadi yang percaya terhadap polisi di bulan Juni 2023 itu sudah mencapai 76,4 persen yang mengatakan sangat percaya 10,8 persen. Kita gabung dengan mengatakan cukup percaya," ujar Burhanuddin, Minggu 2 Juli 2023.
Kata dia, kurang dari setahun Polri bisa memulihkan citranya. Berdasarkan survei yang mereka lakukan pada bulan Agustus 2022, kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara berada di angka 54 persen.
BACA JUGA:Bagaimana Karakter Prabowo Subianto Berdasarkan Zodiaknya, Simak Nih
BACA JUGA:5 Zodiak yang Mudah Terpengaruh Tren dan Gaya Terkini, Menemukan Inspirasi Mode yang Menarik
Angka itu terjun bebas pasca adanya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo.
"Saat itu, kurang lebih sebulan setelah Sambo membetot perhatian publik itu kita sampaikan itulah trust paling rendah polisi kita umumkan saat itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: