2 Penyeret Anjing di Kota Jambi Ditangkap, Alasannya Bikin Kesal

2 Penyeret Anjing di Kota Jambi Ditangkap, Alasannya Bikin Kesal

Tampang 2 pelaku penyeret anjing, setelah diamankan polisi.-zahrul/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Setelah melakukan penyelidikan, Polresta Jambi akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku penyeret anjing yang terjadi di Kota Jambi.

Diketahui pelaku penyeretan anjing yakni pria berinisial MT (24) dan HG (20). Keduanya adalah warga Kota Jambi. HG berperan sebagai pengemudi, dan MT yang menyeret anjing malang tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu Dwi mengatakan pelaku bahwa dalam pemeriksaan pelaku mengakui bahwa anjing tersebut akan dijual ke salah satu warung.

"Awalnya memang anjing itu dijerat terlebih dahulu, nah kemudian mereka berencana untuk mencari karung di tempat sampah dan melakukan penyeretan terhadap anjing tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:Rasain! Pria Penyeret Anjing di Kota Jambi Akhirnya Ditangkap

BACA JUGA:Ngeri! Ini 4 Shio yang Paling Ditakuti

Berdasarkan pengakuan pelaku hasil dari penjualan anjing tersebut digunakan untuk membeli rokok. "Ya uangnya kita beli rokok bang," kata pelaku saat diwawancarai.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi pelaku saat ini diamankan di Mapolresta Jambi, untuk tuntutan sementara pelaku dikenakan pasal 302 KUHP.

Diberitakan sebelumnya bahwa pelaku penyerat anjing yang terjadi di Kota Jambi akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian Polresta Jambi 

Diketahui pelaku penyeretan anjing berhasil diamankan pada Rabu 21 Juni 2023. Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat dikonfirmasi memyebutkan, bahwa pelaku sudah diamankan.

BACA JUGA:NAH LOH! Kasus Penyeretan Anjing di Jambi, Resmi Dilaporkan ke Polisi

BACA JUGA:Mantap! 3 Komunitas Adakan Sayembara Temukan Indentitas Pelaku Penyeret Anjing di Jambi

"Ya, pelaku sudah kita amankan" kata Kapolresta Jambi.

Komunitas Pecinta hewan pun membuat laporan ke Polresta Jambi, dalam laporannya meminta kepada pihak terkait untuk menindak para pelaku penyiksaan hewan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: