Satres Narkoba Polresta Jambi Tangkap 2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Satres Narkoba Polresta Jambi Tangkap 2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Satres Narkoba Polresta Jambi Tangkap 2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja-Ist/jambi-independent.co.id -

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satres Narkoba Polresta Jambi amankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Dari tangan tersangka diamankan sebanyak tiga paket ganja yang terbungkus koran.

Diketahui kedua orang pelaku tersebut yakni, M Rifandi Riawan (19), dan IG (18), keduanya diamankan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi di kawasan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, tepatnya di Alfamart dekat SMP 6 Kota Jambi.

Dari tangan pelaku anggota Opsnal Polresta Jambi berhasil mengamankan tiga paket ganja yang terbungkus di dalam koran.

BACA JUGA:Ikon Motor Bebek Trekking Honda CT125 Tampil Lebih Modern 

BACA JUGA:Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Sebut Pendemo Cuma Omdo, Diingatkan Ustaz Adi Hidayat

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyampaikan, pada Kamis 15 Juni 2023, Polresta Jambi melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Kedua pelaku tersebut diamankan didekat Alfamart SMP 6 Kota Jambi, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi," kata Kasat Narkoba Polresta Jambi.

Dari tangan kedua pelaku, anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan tiga paket ganja yang dibungkus menggunakan koran.

Lebih rinci, Niko menjelaskan kronologis penangkapan pelaku, awalnya pada hari Kamis 15 Juni 2023 sekira pukul 20.30 WIB, anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi, mendapat informasi dari masyarakat.

BACA JUGA:Terlibat Kasus Penggelapan Mobil, Dika Dijemput Kepolisian di Rumahnya 

BACA JUGA:Raih ISO 22301, Bank Mandiri Pastikan Kehandalan Operasional Bisnis Berstandar Internasional dan Prinsip ESG

"Bahwa di Alfamart SMP 6 kota Jambi Kelurahan Pasir Putih, kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Propinsi Jambi sering dijadikan tempat trasanksi narkotika jenis ganja," ujarnya Sabtu 17 Juni 2023.

Berbekal informasi tersebut, anggota opsnal satresnarkoba melakukan patroli di seputaran tempat yang telah diinfokan oleh masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: