77 Tahun SPS, Mengawal Transformasi Bisnis Media untuk Bangkit Bersama

77 Tahun SPS, Mengawal Transformasi Bisnis Media untuk Bangkit Bersama

77 tahun Serikat Perusahaan Pers-Foto : ist-Jambi-independent.co.id

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menyambut usia ke-77 tahun, Serikat Perusahaan Pers (SPS) akan menggelar beberapa kegiatan di Bali, 13 - 14 Juli 2023. Dibuka dengan Dialog Nasional bertajuk “Transformasi Bisnis Media untuk Bangkit Bersama”, dilanjutkan dengan kegiatan Rakernas. Ditutup dengan pemberian penghargaan untuk rekan-rekan media yang dianggap berhasil mengelola brand-nya di media sosial.

“Hari ini, 8 Juni 1946, SPS didirikan oleh tokoh-tokoh, pendiri perusahaan-perusahaan pers nasional. Dirgahayu ke-77 SPS. Terus mengawal industri media dengan entitas bisnis yang sehat dan entitas pers dengan produk jurnalistik berkualitas, bertanggung jawab, serta menjadi bagian pencerdas bangsa,” ujar Januar P. Ruswita, Ketua Umum SPS yang juga Direktur Pikiran Rakyat.

Selain apresiasi untuk media, pada perayaan HUT ke-77, SPS juga akan memberikan penghargaan ke beberapa pemangku kepentingan perusahaan pers atas sumbangsihnya dalam merawat ekosistem media. 

Tema besar yang diusung pada HUT ke-77 yakni “Transformasi Industri Media untuk Bangkit Bersama”, dalam konteks ini SPS menilai, transformasi dari media konvensional ke media digital ternyata tidak lagi cukup untuk bertahan apalagi bersaing.

BACA JUGA:Gawat Nih! Harga Sawit Terus Turun, Belum Ada Tanda-tanda Menggemberikan

BACA JUGA:Catatkan Kinerja Keuangan Terbaik, PLN Setor Dividen Rp2,19T dan Pajak Rp35,33T

Kehadiran Media Baru (New Media) telah mengubah struktur kompetisi bisnis media, mulai dari perubahan bentuk, pola organisasi, hingga sampai pada cara produksi, distribusi, dan mengkonsumsi media. Jurnalis sebagai profesi yang sangat dekat dengan media baru, harus meningkatkan kompetensi dan kreativitasnya untuk dapat bersaing di media baru sesuai dengan  karakteristiknya. 

Secara internal, perusahaan media sebagai sebuah institusi bisnis, dipaksa bertransformasi dengan mengacu pada proses dan strategi penggunaan teknologi digital, untuk secara drastis mengubah cara bisnis beroperasi dan melayani audiens dan mitranya. 

Suka atau tidak suka, inilah keniscayaan bagi semua institusi bisnis di era digitalisasi. Tak peduli seberapa besar ukuran atau industrinya, akan semakin bergantung pada data dan teknologi untuk beroperasi lebih efisien dan memberikan nilai kepada pelanggan (audiens), mitra, yang semakin efisien, efektif, terukur secara kuantitatif dan kualitatif. Sementara itu dalam menjawab lingkungan bisnis yang bergerak cepat, tak ada barrier to entry ke industri media, mengharuskan industri media memperkuat posisinya dalam berbagai situasi. 

Serikat Perusahaan Pers (SPS) sebagai organisasi bernaung perusahaan pers di Indonesia, konstituen Dewan Pers, sekaligus “tulang punggung wibawa” industri media nasional, harus mampu mengambil posisi paling depan dalam degup persaingan industri. 

BACA JUGA:Bawa Sabu Hampir 2 Kg dari Aceh, Warga Indragiri Hulu Diringkus Polres Tanjab Barat

BACA JUGA:Ini 7 Arti dan Makna Cicak Jatuh ke Tubuh, Mitos Pertanda Baik Atau Buruk?

Perusahaan media sudah tidak bisa lagi menggunakan cara lama untuk bersaing hari ini apalagi di masa depan. Perusahaan media tidak boleh “gagap” di ranah ekosistem digital yang menekan kehidupan pers akibat penguasaan sistem distribusi konten oleh perusahaan global. Ditambah dengan regulasi pemerintah yang lambat laun menenggelamkan keberadaan bisnis media lokal. Untuk itu kita harus proaktif, penuh kesadaran turut memperbaikinya secara kolektif demi masa depan bisnis media yang menjanjikan.

SPS tidak akan pernah lupa terhadap esensi keberadaan pers sesungguhnya, dan juga tidak ingin tenggelam dalam kebesaran nama pada masa lalu. Sebagai organisasi pers, SPS hadir membawa misi suci ikut menegakkan pilar demokrasi.  Pers juga bekerja atas nama kepentingan  publik, memberikan panduan bagi publik dalam banyak isu, mulai dari isu politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, bahkan aspek pertahanan dan keamanan, Sehingga semua pihak memiliki kewajiban yang sama untuk turut menjaga dan merawat pilar demokrasi ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: