Duh Gawat! SK PPPK Guru 2023 Merangin Tak Kunjung Keluar, Ini Penyebabnya

Duh Gawat! SK PPPK Guru 2023 Merangin Tak Kunjung Keluar, Ini Penyebabnya

BKPSDMD Merangin. Hingga kini, SK PPPK Guru 2023 di Merangin belum keluar.-aliamin/jambi-independent.co.id-

"Karena meninggal dunia jumlahnya berkurang menjadi 409 orang PPPK guru,"pungkasnya.

Sementara itu dari data yang berhasil didapat, jika SK PPPK tersebut tidak kunjung dibagikan karena tidak tersedianya Anggaran untuk pembayaran gaji PPPK di Kabupaten Merangin.

BACA JUGA:Wajib Diingat! Mulai Besok Ditlantas Polda Jambi Stop Operasional Angkutan Batu Bara

BACA JUGA:KPK Ungkap Peran Windy idol di Kasus Suap Sekretaris Mahkamah Agung

Bahkan belakangan anggaran yang sebelumnya sudah diperuntukan untuk pembayaran gaji PPPK Kabupaten Merangin tersebut, malah dialihkan Pemerintah Kabupaten Merangin untuk kegiatan Fisik.

Sebelumnya dari sumber Informasi yang dihimpun dari salah satu ASN di lingkungan Pemkab Merangin, bahwa rencana refocusing APBD Merangin 2023 dikarenakan terjadinya kesalahan penghitungan belanja daerah. 

"Anggaran banyak yang tidak sesuai peruntukannya, makanya puluhan miliar anggaran tersebut akan di re-alokasi. Seperti Anggaran PPPK yang dialolasikan untuk proyek fisik di beberapa OPD,"ungkapnya menjelaskan.

Kesalahan perhitungan yang dimaksut kata dia, seperti adanya beberapa Organisasi Perangkat Daerah(OPD) yang alokasi anggaran sudah jelas diperuntukan, namun malah dialihkan untuk kegiatan Fisik.

BACA JUGA:Lakukan 4 Amalan Sederhana Ini, Niscaya Surga Menanti, Ini Penjelasan UAS

BACA JUGA:Menolong dengan Ikhlas, 5 Shio Ini Miliki Jiwa Sosial Tinggi dan Tak Pelit Soal Uang

"Seperti anggaran 50 miliar di Dinas pendidikan dan kebudayaan, namun pertengahan jalan malah dirobah diambil Rp30 miliar untuk hal lain, begitu juga di Dinas kesehatan yang sudah jelas peruntukannya malah dirobah dan beberapa OPD lainnya,"jelasnya.

Sementara kata dia, secara aturan sudah sangat jelas tidak boleh dirobah karena anggaran tersebut sudah sesuai peruntukan. 

"Nah saat ini kementrian keuangan tidak mau tahu anggaran itu harus tersedia paling lambat Juni ini, maka pemerintah Kabupaten Merangin kelimpungan harus mengembalikan anggaran itu. kalau tidak dikembalikan maka Kabupaten Merangin harus kehilangan Rp223 Miliar akibat kena Punishment,"timpalnya.

Akibat salah perhitungan yang dilakukan tersebut, membuat Pemerintah Kabupaten Merangin harus mengambil kebijakan dengan cara melakukan refocusing setiap OPD dikurangi 15 persen dari pagu anggaran yang tersedia.

BACA JUGA:UNTUNG BESAR! Koin Kuno Rp1.000 Kelapa Sawit Dihargai Rp50.000/keping, Hubungi Akun Ini, Butuh Banyak Guys

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: