Dipimpin Gubernur Jambi, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Gelar Apel Siaga PPDB

Dipimpin Gubernur Jambi, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Gelar Apel Siaga PPDB

Dinas Pendidikan Provinsi Jambi gelar apel siaga PPDB 2023-Foto :Subhi-Jambi-independent.co.id

Pemerintah Provinsi Jambi dalam PPDB akan menegakkan aturan yang sesuai dengan sistem penerimaan, ini juga sebagai edukasi bagi masyarakat agar berperan aktif dan berpartisipasi aktif mendukung kebijakan pemerintah untuk PPDB yang bersih.

Ditegaskannya, dalam PPDB tak ada lagi embel-embel uangnya, dengan tidak ada lagi pihak-pihak lain yang berusaha memasukkan orang pakai uang ke sekolah tersebut.

BACA JUGA:Srikandi Ganjar Gelar Kelas Kecantikan Bareng Perempuan Milenial Jambi

BACA JUGA:Wajib Diingat! Mulai Besok Ditlantas Polda Jambi Stop Operasional Angkutan Batu Bara

"Tujuan kita adalah agar peningkatkan SDM Provinsi Jambi yang handal dan berkualitas siap bersaing dengan dunia luar," sampainya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Syamsurizal menyatakan apel ini dalam rangka persiapan PPDB tahun ajaran baru. 

"Sesuai arahan pak gubernur moto kita tahun ini PPDB yang berkualitas menuju Jambi Mantap 2024,"bebernya 

Kadisdik berharap pesan yang disampaikan Gubernur Jambi dapat diterapkan dengan baik dan lancar dalam penerimaan siswa.

BACA JUGA:Kejaksaan Tinggi Jambi Tegaskan Laporan Gempa Awaljon Tak Berhubungan dengan Kejaksaan, Ini Penjelasan Asintel

BACA JUGA:Ukraina Tolak Proposal Perdamaian yang Diajukan Menhan Prabowo Subianto

Dikatakannya bahwa untuk tahun ini tentu seperti dengan sistem penerimaan online zonasi (penerapan jarak tempat tinggal dengan sekolah). Dimana nanti berkeinginan sekolah di pinggiran terisi, dan tak ada lagi penumpukan di sekolah favorit.

 "Sementara untuk kualitas SDM guru di sekolah akan kita perhatikan lagi agar tak ada istilah yang namanya sekolah favorit, pemerataan yang kita upayakan,"bebernya.

Adapun PPDB tahun ini siswa bisa memilih beberapa jalur seleksi.  Jalur zonasi merupakan jalur pendaftaran dengan kuota terbesar dalam PPDB, yakni 55 persen dari daya tampung sekolah.

Jalur zonasi mengutamakan siswa yang beralamat dekat sekolah untuk diterima lebih dulu. Khusus SMK tidak berlaku jalur zonasi.

BACA JUGA:CJh Bungo Diminta Jaga Kesehatan Hadapi Cuaca Panas dan Kering saat Ibadah Haji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: