Waduh! Gegara Salam Yahudi, Ulama Sepakat Pendiri Ponpes Al Zaytun Dianggap Murtad, Termasuk Lucky Hakim?

Waduh! Gegara Salam Yahudi, Ulama Sepakat Pendiri Ponpes Al Zaytun Dianggap Murtad, Termasuk Lucky Hakim?

Ulama sebut Panji Gumilang murtad karena salam Yahudi-Youtube.com-arekpati/jambi-independent.co.id-Youtube.com-arekpati

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Waduh! Gegara salam Yahudi, ulama dan habaib sepakat bahwa Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang murtad atau keluar dari agama Islam.

Para ulama dan habaib pun meminta agar Panji Gumilang dapat melakukan syahadat ulang.

Termasuk Lucky Hakim? Karena saat pengucapan salam Yahudi dan menyanyikan lagu Yahudi tersebut, mantan Wabup Indramayu itu turut hadir dan juga bernyanyi bersama, atas perintah pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu tersebut.

Berikut ini penjelasan ulama dan para habaib, terkait meminta pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu lakukan syahadat ulang.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Harga BBM Pertamina Turun, Termasuk Pertalite-Pertamax? Cek Update Harga per 11 Mei 2023

BACA JUGA:Sarang Tawon Vespa Dievakuasi, Warga Haji Kamil Kota Jambi Ucapkan Terima Kasih

Habib Hasan bin Ismail Al Muhdor menjelaskan, ada beberapa hal yang menyebabkan seorang muslim murtad atau keluar dari Agama Islam.

Hal ini seperti dikutip dari kanal YouTube @Ajhabibi. 

Ada dua penjelasan yang disampaikan oleh Habib Hasan bin Ismail Al Muhdor.

Pertama, kata Habib Hasan bin Ismail Al Muhdor, jika seorang muslim menyanyikan lagu yang mengandung ketuhanan dan kepercayaan orang kafir atau non muslim, kemudian dia tahu apa arti dan makna dari nyanyian tersebut, maka orang itu bisa murtad.

BACA JUGA:Heboh Sungai Eufrat Mengering Jadi Tanda Kiamat Sudah Dekat, Ini Penjelasannya Menurut Islam

BACA JUGA:Waduh! LPJU di Sarolangun Banyak Mati, Ini Kata Kadis Perkim

Kemudian, lanjut dia, jika seorang menyanyikan lagu yang berkenaan dengan kepercayaan orang kafir dan tidak mengetahui arti serta maknanya, maka orang itu belum bisa dikatakan murtad.

Namun, kewajiban seorang muslim lainnya harus menegur dan mengingatkan bahwa nyanyian yang dibawakan tidak dibenarkan dalam ajaran Islam, karena bisa menjadikan penyebab kafirnya seseorang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co