Tolak RUU Kesehatan, Puluhan Nakes dari 5 Organisasi Profesi Bidang Kesehatan Temui Ketua DPRD Provinsi Jambi

Tolak RUU Kesehatan, Puluhan Nakes dari 5 Organisasi Profesi Bidang Kesehatan Temui Ketua DPRD Provinsi Jambi

5 organisasi profesi bidang kesehatan, yang berjumpa dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, terkait penolakan RUU Kesehatan.-desi/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menggelar aksi serentak di Indonesia, 5 organisasi profesi bidang kesehatan di Jambi mendatangi gedung DPRD Provinsi Jambi.

Kedatangan mereka langsung disambut oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dan didampingi oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria, di Ruang Banggar Baru, Senin 8 Mei 2023.

Adapun organisasi kesehatan yang ikut turun pada pagi hari itu adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter GiGi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Kemudian ada dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). 

Kedatangan mereka ini yaitu, meminta pemerintah untuk stop pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw.

BACA JUGA:Keterlaluan! Tokoh NU Sebut Penyimpangan di Ponpes Al Zaytun Indramayu Sudah Terbukti, Harus Ditutup!

BACA JUGA:Pos Karhutla di Jambi akan Diaktifkan, Danrem 042/Gapu Ajak Stakeholder dan Masyarakat Tanggulangi Karhutla 

Di depan awak media Edi mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan teman-teman dari organisasi profesi bidang kesehatan. 

Cara-cara yang dimaksud menurut Edi, adalah dengan melakukan dialog langsung.

"Kami mengapresiasi dan menyambut baik cara-cara yang dilakukan oleh teman-temannya organisasi profesi bidang kesehatan  kaitan  penolakan pembahasan RUU Ombibuslaw Kesehatan," katanya.

Kata Edi, setelah dilakukan audensi bersama tadi, ada beberapa hal yang telah mereka sampaikan, baik dari istilah kelembagaan sampai kepada pelayanan kesehatan.

BACA JUGA:Ternyata Rambutan Miliki Segudang Manfaat bagi Tubuh

BACA JUGA:Viral, Heboh Video Mahasiswa di Jambi Digerebek di Kos-kosan

Termasuk siapa saja yang dirugikan akibat beberapa pasal dalam RUU Kesehatan tersebut. Edi mengaku sudah mendengar informasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: