Update Harga Tiket Kapal Feri Regular dan Eksekutif Pelabuhan Merak - Bakauheni, Penting Diketahui Pemudik

Update Harga Tiket Kapal Feri Regular dan Eksekutif Pelabuhan Merak - Bakauheni, Penting Diketahui Pemudik

Pemudik yang hendak menyeberang di pelabuhan-Foto : ist-disway.id

SERANG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bagi Anda para pemudik khususnya dari pulau Jawa ke Sumatera atau sebaliknya, harus mengetahui informasi harga tiket kapal Feri Regular dan Eksekutif di Pelabuhan Merak-Bakauheni.

Harga tiket sendiri beragam. Mulai dari yang regular dan eksekutif. Juga berdasarkan jenis angkutan. Baik angkutan barang ataupun orang.

Untuk diketahui, selama pelaksanaan mudik Lebaran 2023, penyeberangan menuju Pulau Sumatra dibagi menjadi dua pelabuhan.

 Untuk motor dan truk menyeberang melalui Pelabuhan Ciwandan.

BACA JUGA:Tetap Aman dan Prima, Ini Tips Meninggalkan Motor Selama Mudik

BACA JUGA:Disnaker Batanghari Dirikan Posko Pengaduan THR, Karyawan Diminta Lapor Jika Tak Sesuai Peraturan

Bagaimana dengan harga tiket? Untuk harga tiket  yang ditawarkan selama arus mudik Lebaran diantaranya : 

Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui laman resmi Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) tarif tiket kapal terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu sebagai berikut.

Jenis muatan penyeberangan dibagi menjadi dua jenis, yaitu penumpang per orangan dan kendaraan. Penyeberangan menggunakan Kapal Feri yang terbagi menjadi dua kelas reguler dan eksekutif.

Kemudian, bagi penumpang yang ingin membeli tiket Kapal Feri baik eksekutif maupun reguler dapat memesan melalui online.

BACA JUGA:Antisipasi Mudik Lebaran 2023, Pertamina Jambi Sediakan Tambahan Layanan, Pastikan Stok BBM Aman

BACA JUGA:Cek Ketersediaan Pangan Jelang Lebaran 2023, Wawako Maulana: Masyarakat Jangan Borong Berlebihan

"Tarif untuk bayi jenis reguler Rp 1.750 sementara eksekutif Rp 4 ribu," tulis BPTD Banten. Kemudian untuk tarif dewasa reguler Rp 21.600 dan eksekutif Rp 77 ribu. 

Sementara untuk jenis kendaraan dibagi menjadi sembilan golongan. 

"Tarif golongan satu reguler Rp 25.100 dan eksekutif Rp 78 ribu," tulisnya. 

Untuk tarif golongan dua reguler Rp 58.500 dan eksekutif Rp 108 ribu. 

"Berlanjut tarif golongan tiga untuk reguler Rp 126.350 dan eksekutif Rp 168 ribu" tulisnya. Sementara untuk golongan empat dibagi menjadi dua jenis, yakni kendaraan penumpang dan barang.

BACA JUGA:Kecelakaan di KM 27 Bukit Baling Muaro Jambi, Korbannya Ibu-ibu dan Polisi, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Banjir yang Melanda Bajubang Disinyalir karenakan Drainase Tak Berfungsi dengan Baik

"Untuk kendaraan penumpang tarik reguler Rp 457.700 dan eksekutif Rp 644 ribu," tulisnya.

Untuk kendaraan barang untuk tarif reguler Rp 425.250 dan Rp 457 ribu. Kemudian untuk tarif golongan lima dibagi menjadi dua jenis juga, yakni kendaraan penumpang dan barang.

"Untuk kendaraan penumpang tarif reguler Rp 916.250 dan Rp 1.138 ribu" tulisnya. Sedangkan untuk tarif kendaraan barang Rp 792.750 dan eksekutif Rp 828 ribu. Berikutnya tarif golongan enam yang juga dibagi menjadi dua jenis, yaitu kendaraan penumpang dan barang. "Untuk tarif kendaraan penumpang tarif reguler Rp 1.516.500 dan eksekutif Rp 1.897.000," tulis BPTD Banten.

Sementara tarif kendaraan barang untuk reguler Rp 1.220 ribu dan eksekutif Rp 1.264.000.

BACA JUGA:Hendak Belanja ke Warung, Pengendara Motor Terserempet Mobil hingga Alami Luka Luka

BACA JUGA:Warsi Dorong Pemerintah Lakukan Audit Kepatuhan Perusahaan di Gambut, Antisipasi Karhutla 2023

"Kemudian tarif golongan tujuh untuk reguler Rp 1.761.500 dan eksekutif Rp 1.897.000," tulisnya.

Berlanjut golongan delapan untuk tarif reguler Rp 2.320.500 dan eksekutif Rp 2.367.000. "Kemudian yang terakhir golongan sembilan untuk reguler Rp 3.546.500 dan eksekutif Rp 3.606.000," tulisnya. *

 

 

Artikel ini juga tayang di disway.id

Dengan judul ini tarif tiket kapal feri reguler dan eksekutif pelabuhan merak bakauheni

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id