Ditinggal Pergi Pemiliknya, 1 Rumah di Parit Culum I Tanjab Timur Hangus Terbakar

Ditinggal Pergi Pemiliknya, 1 Rumah di Parit Culum I Tanjab Timur Hangus Terbakar

1 unit rumah hangus terbakar di Tanjab Timur-Foto : Harpandi-Jambi-independent.co.id

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  - Untuk yang kesekian kalinya, musibah kebakaran kembali menghanguskan rumah warga di Kabupaten Tanjab Timur.

 

Kali ini, si jago merah meluluh lantahkan satu rumah di kawasan Pematang Pasir, Kelurahan Parit Culum I, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur.

 

Lurah Parit Culum I, Heri Fitriansyah, dalam keterangannya via pesan singkat Whatsapp menjelaskan, musibah kebakaran tersebut terjadi pada hari Rabu 12 April 2023, sekitar pukul 20.30 wib.

 

"Rumah yang terbakar berbentuk semi permanen dengan ukuran 5 x 8 meter. Pemilik rumah atas nama Alim Maulana (23)," jelasnya.

BACA JUGA:Ratusan WBP Lapas Muara Sabak Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 H

BACA JUGA:Bertemu Kapolda Jambi, EGM Pertamina Patra Niaga Sebut Distribusi BBM Terganggu Aktivitas Batu Bara

 

Dirinya menuturkan, pada malam itu sebelum kejadian, Alim bersama sang istri sedang tidak berada di rumah, karena tengah bertandang ke kediaman orang tuanya yang ada di Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muarasabak Barat.

 

Kejadian kebakaran ini sendiri pertama kali diketahui oleh tetangga korban, yang pada saat itu melihat api sudah membumbung tinggi dan membakar bagian dapur rumah milik Alim.

 

"Melihat kondisi itu, saksi ini kemudian berteriak meminta tolong kepada warga lainnya untuk membantu memadamkan api," tuturnya.

 

Berbagai upaya telah dilakukan warga untuk memadamkan kobaran api tersebut. Akan tetapi, karena banguna rumah korban berbahan papan yang mudah terbakar, membuat api dengan cepat melahap seluruh sudut bangunan dan sulit untuk dipadamkan.

BACA JUGA:Kisruh di Inspektorat Kota Jambi, Wali Kota Jambi akan Bentuk Tim Khusus, Nasroel: Evaluasi Kepala Inspektorat

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Ini Penjelasan Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan

 

"Sekitar pukul 21.45 wib, api akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas Pol PP, Damkar, BPBD dan masyarakat sekitar," ungkap Lurah Parit Culum I ini. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: