Gak Perlu ke Bengkel, Begini Cara Ganti Kampas Rem Motor Sendiri, Mudah Kok

Gak Perlu ke Bengkel, Begini Cara Ganti Kampas Rem Motor Sendiri, Mudah Kok

Cara mengganti kampas rem sepeda motor-Foto : ilustrasi-Net

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Gak perlu ke bengkel, Anda yang ingin mengganti kampas rem motor bisa dilakukan sendiri di rumah loh. Caranya cukup mudah.

Sebab, rem sepeda motor merupakan hal penting dalam krusial yang harus selalu diperhatikan. Jika rem rusak, maka sangat berbahaya bagi Anda saat mengendarai sepeda motor.

Salah satu hal yang membuat rem tidak bekerja secara maksimal adalah kampas rem nya yang sudah hampir habis. Sehingga harus terus diperhatikan apakah harus segera diganti atau tidaknya.

Apa saja hal yang menjadi pertanda kampas rem sudah harus diganti? Ini terlihat, saat kita mengerem tidak pakem.

BACA JUGA:Tersangka QRIS Kotak Amal Palsu Ternyata Mantan Karyawan BUMN, Diduga Sudah Dapat Untung Belasan Juta

BACA JUGA:Komisi II DPR Minta Rencana Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer Jangan Hanya Angin Surga

Terkadang ada terdengar bunyi besi kampas dengan besi piringan rem. Hal ini sebagai tanda kampas rem harus segera diganti.

Nah, cara ganti kampas rem itu bisa Anda lakukan sendiri di rumah loh. Sehingga Anda tidak perlu repot repot harus ke bengkel.

Sebab, mengganti kampas rem tidak begitu repot. Apalagi ini akan menghemat sedikit biaya perawatan jika Anda ke bengkel.

Bagi Anda yang tak paham ilmu perbengkelan, tentu akan ke bengkel motor untuk mengganti kampas rem. Padahal, untuk mengganti kampas rem tak sulit, dan bisa kita lakukan sendiri di rumah.

BACA JUGA:IDI Wilayah Jambi Temui Ketua DPRD, Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan

BACA JUGA:Sempat Adu Mulut, Puluhan Anggota Satpol PP Datangi Rumah Pribadi Bupati Merangin

Sebelumnya siapkan dulu peralatan untuk bongkar kampas rem motor Honda, yakni:

1. Kunci L bintang

2. Kunci T 8

3. Amplas

Oke peralatan sudah lengkap, yuk kita mulai ganti kampas rem.

Cara bongkar kampas rem motor honda

Pertama anda ambil kunci T 8, setelah itu buka baut pengikat kampas rem, lalu anda putarkan kearah kiri untuk mengendorkan bautnya tersebut.

Jika bautnya sudah kendor, cabut lalu lepaskan bautnya.

Setelah itu lepaskan juga dua buah baut bintang, dengan cara kendorkan pakai kunci L.

BACA JUGA:Pemprov Jambi Tak Ada Anggaran, Cek Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2023 dari Organda Provinsi Jambi

BACA JUGA:Massa Desak Kejagung Garap Masalah Sewa Rumah Pribadi Wali Kota Sungai Penuh

Jika anda kesulitan melepaskan bautnya, maka kamu bisa menggunakan kunci T .

Setelah selesai lepaskan kampas rem yang sudah habis, dan bersihkan tempatnya.

Kemudian, pasangkan kampas rem yang baru.

Langkah pertama, ambil kampas rem yang baru, lalu pasangkan ke bagian kaliper sambil pasang baut pengikat kampas.

Mungkin kamu belum tahu apa itu kaliper.

Kaliper merupakan salah satu komponen dari rem cakram yang berfungsi sebagai rumah atau penopang kampas rem dan piston.

BACA JUGA:Cek Update Harga Emas Hari Ini, 11 April 2023, USB dan Antam Kompak Turun Nih Bun...

BACA JUGA:Asiik..! Ada Diskon Tarif Tol Trans Sumatera Selama Arus Mudik Lebaran Idul Fitri, Pulang Kampung Lebih Hemat

Kemudian baut pengikat kampas rem dimasukan full, tapi tak perlu dikencangkan dulu.

Setelah bagian kampas dan baut pengikat sudah terpasang sempurna, kamu bisa memasangkan kalipernya.

Langkah berikutnya anda bisa masukan kedua baut kaliper tersebut, lalu baut L bintang kaliper ini bisa dikencangkan menggunakan kunci L bintang.

Ahli Mata Terkemuka! Jadilah Ahli dalam Meningkatkan Penglihatan

Jika perlu gunakan kunci T 8 agar baut terikat dengan kencang.

BACA JUGA:Hermanto Resmi Dilantik sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi

BACA JUGA:Kabar Gembira..! TPP ASN Batanghari Segera Cair

Sesudah itu jangan lupa bagian baut kaliper yang kedua dikencangkan juga, kemudian juga kencangkan pengikat kampas remnya menggunakan kunci T8.

Oke, penggantian kampas rem motor sudah selesai. *


Artikel ini juga tayang di palpres.com

Dengan judul ganti kampas rem motor sendiri ikuti cara ini

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com