Pertamina Sumbagsel Perluas Wilayah Implementasi Uji Coba Full Cycle Program Subsidi Tepat
Pertamina Sumbagsel Perluas Wilayah Implementasi Uji Coba Full Cycle Program Subsidi Tepat--
Palembang, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), terus melaksanakan perluasan wilayah implementasi uji coba full cycle Program Subsidi Tepat. Mereka memfokuskan pelaksanaannya di Provinsi Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, dan Sumatera Selatan.
Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, implementasi uji coba full cycle Program Subsidi Tepat ini mendapat dukungan penuh dari berbagai instansi, Pemerintah Daerah seluruh Sumatea Bagian Selatan dan masyarakat.
Hingga saat ini, jumlah kendaraan yang telah didaftarkan warga dalam Program Subsidi Tepat di Bengkulu telah mencapai 106 ribu kendaraan. "Sedangkan untuk wilayah Bangka Belitung jumlah kendaraan yang telah terdaftar dalam Program Subsidi Tepat ini sebanyak 71 ribu kendaraan," ujar Nikho.
Proses pendaftaran kendaraan dalam Program Subsidi Tepat ini masih terus berlangsung. Karena itu, kata Nikho, Pertamina juga terus mengimbau warga masyarakat untuk dapat segera mendaftarkan kendaraan mereka. Warga dapat mendaftarkan kendaraannya secara mandiri melalui laman subsiditepat.mypertamina.id .
BACA JUGA:Sadis! Kasus Pembunuhan di Pal 10: Usai Dibacok, Darah Korban Diusap ke Bibir Pelaku
BACA JUGA:Jalan Rusak Gegara Truk Batu Bara, Pemuda Selincah Demo Minta Pemerintah Turun Tangan
Untuk mempermudah, warga yang tidak memiliki handphone dapat datang langsung ke SPBU Pertamina. Warga yang kesulitan saat mendaftar secara mandiri lewat online, juga dapat meminta bantuan petugas di SPBU Pertamina. “Di sana petugas siap membantu mendaftarkan kendaraan mereka," paparnya.
Untuk mendaftarkan kendaraan mereka, warga perlu menyiapkan beberapa dokumen yang nantinya akan diupload melalui website. Dokumen-dokumen itu adalah foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang, foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan bersama nomor polisi, dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: