Soal Tunda Bayar Telat Tahun 2022, Kepala BPKAD Merangin Geram dan Sebut Itu Salah OPD

Soal Tunda Bayar Telat Tahun 2022, Kepala BPKAD Merangin Geram dan Sebut Itu Salah OPD

Kepala BPKAD Merangin Masyhuri-Foto : Ali Amin-Jambi-independent.co.id

BANGKO,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Persoalan utang tunda bayar Pemerintah Kabupaten Merangin pada tahun 2022 sampai saat ini masih belum tuntas dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.

Meski dari awal tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Merangin sendiri berjanji sudah mulai melakukan pembayaran utang kepada pihak ketiga. 

Namun sebaliknya sampai bulan April 2023 ini masih terdapat beberapa OPD yang belum melakukan pembayaran kepada pihak ketiga.

Terkait hal tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin Masyhuri saat dikonfirmasi terlihat geram dengan persoalan tersebut, apa lagi dirinya sendiri dikabarkan sudah diperiksa Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) terkait persoalan tersebut.

BACA JUGA:Dari 3 Nama yang Diusulkan DPRD Muaro Jambi untuk jadi Pj Bupati, Ini yang Mendapat Suara Tertinggi

BACA JUGA:Polri Siap Tampung Anggota Timnas U-20 Jika Minat Jadi Polisi

"Itu salah OPD la, dak Usah bela - bela OPD tu, dakdo dak tu. Jangan salahkan salahkan BPKAD bae,"ungkap Masyhuri yang terlihat kesal saat diwawancarai terkait hal tersebut.

Bahkan Masyuri, mengaku sampai saat ini tidak ada kendala untuk di BPKAD Kabupaten Merangin sendiri terkait persoalan Tunda bayar tersebut.

"Dari awal bulan tahun 2023 lalu sudah kita ingatkan dan sudah kita surati Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan tunda bayar. Sekarang jangan nyalahkan BPKAD itu salah OPD sendiri,"kesal Mashuri.

"Kami BPKAD siap melakukan proses pembayaran. Jika ada ajuan pencairan dari opd teknis,"tambah Masyhuri.

Untuk itu Masyhuri berjanji, sebelum Idul Fitri mendatang semua akan dibayarkan termasuk persolan tunda bayar tersebut.

BACA JUGA:Viral Warga Buluran Kenali Tanam Pisang di Tengah Jalan, Camat Telanaipura: Mereka Mau Dilihat Pihak Provinsi

BACA JUGA:Beraksi Gunakan Senjata Api, Polres Bungo Berhasil Tangkap Pelaku Cura

"TPP itu saat ini kendalanya lagi ada pergeseran di beberapa Aitem. Termasuk gaji 13. Kita pastikan sebelum lebaran kita bayarkan semua,"pungkasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: