Viral Video Mobil Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh BH 6 R Ganti Plat, Ini Respon Samsat dan Polisi

Viral Video Mobil Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh BH 6 R Ganti Plat, Ini Respon Samsat dan Polisi

Tangkapan layar video ganti plat putih, ke plat merah-instagram-peristiwa_sekitar_jambi/jambi-independent.co.id-

SUNGAIPENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Viral video mobil pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh BH 6 R ganti plat, Samsat dan polisi beri respon.

UPTD Samsat Kerinci memastikan tidak ada kendaraan Dinas di Kerinci ataupun Sungai Penuh yang terdaftar di Samsat memiliki dua nomor polisi.

Dipastikan bahwa di Samsat hanya ada satu kendaraan satu nomor plat, kalau ada dua dipastikan palsu.

Hal ini disampaikan Indra, Kepala UPTD Samsat Kerinci saat dikonfirmasi soal BH 6 R. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: BMKG Imbau Warga Jambi Waspada, Ini Alasannya 

BACA JUGA:Menang Telak dari Johni Najwan, Syamsurijal Tan Terpilih sebagai Ketua Senat Unja 2023-2027

Dia mengatakan, BH 6 R terdaftar di Samsat dengan data kendaraan adalah merek Honda tipe CR-V berwarna hitam. 

"Namun apakah kendaraan pejabat ada yang punya nomor plat dua atau selain nopol BH 6 R, itu bisa konfirmasi ke bagian aset mana tahu ada Perwako, kalau di Samsat hanya ada satu nomor nopol untuk satu kendaraan," jelasnya. 

Kabid Aset Badan Keuangan Daerah, Endang dikonfirmasi mengatakan bahwa, hanya ada satu kendaraan satu plat.

“Kalau di aset hanya tercatat satu plat," jelasnya.

BACA JUGA:Deretan Zodiak yang Tidak Mau Disalahkan dan Teguh dengan Pendiriannya 

BACA JUGA:Resep Sederhana Opor Ayam dengan Kuah Santan yang Kuning, Kental, dan Gurih

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Sunandar S, ditanya soal adanya kendaraan yang memiliki dua nopol kalau tidak resmi bisa ditilang, apa lagi memasang plat kendaraan yang tidak terdaftar atau palsu. 

"Ada sanksi nya kalau UU lalu lintas kena tilang," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: