Ini Pesan Sekda Sudirman untuk 144 Pejabat Pemerintah Provinsi Jambi

Ini Pesan Sekda Sudirman untuk 144 Pejabat Pemerintah Provinsi Jambi

Ini Pesan Sekda Sudirman untuk 144 Pejabat Pemerintah Provinsi Jambi-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Sekretaris daerah Provinsi Jambi Sudirman melantik Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional, dan Pejabat Pengawas Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Sabtu 25 Februari 2023.

Data yang berhasil dihimpun media ini tercatat 144 pejabat diambil sumpah dan jabatanya (125 pejabat pengawas, 5 pejabat administrator dan 14 pejabat fungsional).

Sekda menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.

“mudah-mudahan bapak ibu yang baru saja dilantik memberikan kinerja yang baik dan tentunya bisa terus bersinergi dengan pimpinan kepala OPD dalam rangka untuk mewujudkan visi Jambi Mantap 2024,”

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Bertemu Menhub RI, Bahas soal Batu Bara di Jambi

BACA JUGA:DPW Bantu Pemerintah Tekan Inflasi, Ini kata Sekda Provinsi Jambi

Pelantikan atau mutasi, kata Sekda, dalam dunia birokrasi adalah hal yang biasa tetapi pada kesempatan kali ini esensi pelantikan bukan hanya pergantian orang atau mengisi jabatan yang kosong.

“Tetapi lebih pada peningkatan kualitas kerja dan mewujudkan program kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah, oleh karena itu saya minta kepada pejabat yang baru saja dilantik untuk bisa bekerja dengan baik tentunya memberi dampak positif pada peningkatan kinerja perangkat daerah,” tegasnya.

Sekda juga terus meminta peningkatan kinerja pemerintah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di pemerintah Provinsi Jambi.

“saudara harus terus membangun kerja tim, kerja bersama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dan juga harus terus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan pekerjaan saudara juga harus terus menerapkan kerja yang produktif, efektif dan efisien serta harus adaptif dengan pemanfaatan teknologi,” ucapnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: