Pejalan Kaki Tertabrak Mobil di Rantau Badang, Tanjab Barat Terjamin UU 34 Tahun 1964

Pejalan Kaki Tertabrak Mobil di Rantau Badang, Tanjab Barat Terjamin UU 34 Tahun 1964

Jasa Raharja--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pejalan Kaki tertabrak mobil di Rantau Badang – Tanjab Barat Terjamin Uu 34 Tahun 1964. Kabar Kecelakaan  Pejalan Kaki tertabrak mobil BK-1017-RY di Jalan Lintas Timur Sumatra, Km 112, Kelurahan Rantau Badak, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjab Barat, 25 Maret 2023 Pukul 01.00 hingga mengakibatkan Pejalan Kaki meninggal dunia diinformasikan oleh Unit Laka Lantas Polres Tanjab Barat pada kesempatan pertama kepada penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Kuala Tungkal.

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Jambi dalam siaran pers nya, Sabtu 1/04/2023 mengucapkan duka cita, “Jasa Raharja Cabang Jambi turut berduka cita yang mendalam atas keluarga alm. Azka Rapizio, Pejalan Kaki yang mendapatkan musibah kecelakan di Desa Ratau Badang, pejalan kaki tertabra kendaraan bermotot merupakan ruang lingkup jaminan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 ” penjelasan Donny.

Informasi yang didapatkan setelah penangung jawab Samsat Kuala Tungkal melakukan survei ahli waris korban berusia 10 tahun, ayah korban beridentitas di berdomisili di Rantau Badak, Muara Papalik, “Penangung  jawab Samsat Kuala Tungkal  Sdr. Kahairon Rabbani yang mewakili Jasa Raharja Cabang Jambi melakukan survei ahli waris di Kelurahan Rantau Badak, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjab Barat, Kami menjemput persyaratan santunan, ini bentuk pelayanan jemput bola kepada ahli waris korban kecelakaan yang sedang dalam masa berkabung”.

Penyerahan santunan korban meninggal dunia a.n Azka Rapizio diserahkan kepada ahli waris yakni  ayah atas nama Hendra sejumlah 50 Juta Rupiah transfer rekening. Tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas baik korban meninggal dunia, luka-luka maupun cacat tetap.

BACA JUGA:Viral Video Ganti Plat Merah BH 6 R, Rupanya Milik Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh

BACA JUGA:Deretan Zodiak yang Paling Ingin Balikan Sama Mantan

Jasa Raharja berkomitmen menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan Masyarakat Indonesia. Jasa Raharja Cabang Jambi terpercaya melayani Bangsa.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: