Ikatan Mahasiswa Sungai Gelam Tuntut Pemkab Muaro Jambi Tutup PT PAL

Ikatan Mahasiswa Sungai Gelam Tuntut Pemkab Muaro Jambi Tutup PT PAL

Ikatan Mahasiswa Sungai Gelam Tuntut Pemkab Muaro Jambi Tutup PT PAL--

GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Sungai Gelam menggelar aksi demo di depan kantor Bupati Muaro Jambi. Mereka menuntut agar Pemkab Muaro Jambi segera menutup Aktivitas PT Prosympac Agro Lestari (PT. PAL) yang beroperasi di Desa Tri Mulya Jaya.

Ketua IMSG Zulkarnain dalam orasinya menyampaikan keberadaan PT PAL di Sungai Gelam menyengsarakan masyarakat, pasalnya selain tidak ada kontribusi, jalan disana menjadi hancur sehingga menyulitkan masyarakat untuk beraktivitas.

"Perusahaan yang ada disana hanya merusak, tidak ada sumbangsih kepada masyarakat," kata Ketum ikatan Mahasiswa Sungai Gelam, Zulkarnain.

Zulkarnain juga menyebutkan selain menyebabkan jalan menjadi rusak, PT PAL juga tidak terbuka dalam kontrak kerja, tidak membayarkan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Karyawan, serta beberapa pekerja tidak dibayarkan gajinya selama 2 bulan, juga menyebabkan lingkungan menjadi tercemar.

"Karnanya, kami minta kepada Pemkab Muaro Jambi mengusut tuntas, mengosongkan dan men Stop Operasional PKS PT Prosympac Agro Lestari sampai dengan permasalahan lingkungan dituntaskan," ujarnya.

Para mahasiswa juga menuntut agar dilibatkan dalam Forum CSR, hal tersebut untuk mengetahui dan memastikan Implementasi dari CSR tepat sasaran.

Sementara itu Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono didampingi Asisten I Sukisno, Kadis LH Evi Sahrul dan Kadis PUPR Yultasmi.

Kepada para Pendemo, Sekda menjelaskan bahwa persoalan PT PAL sudah ditangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, bahkan besok Kadis DLH akan melaporkan semua yang terjadi di PT PAL ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberikan sanksi tegas karena tidak mengindahkan peringatan yang telah dilayangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi.

Atas tuntutan mahasiswa, dirinya berjanji akan menindaklanjuti hal itu, dan meminta instansi terkait untuk menuntaskan permasalahan yang dihadapi.

"Terkait dengan CSR perusahaan, dirinya menjelaskan jika pihak perusahaan telah menyalurkan CSR, namun demikian untuk persoalan limbah, pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan menuntut PT.PAL karena telah membangkang," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: