Waka DPRD Pinto Jayanegara Konsultasi ke Kementerian Perhubungan, Bahas Polemik Angkutan Batu Bara di Jambi
Pinto Jayanegara saat konsultasi dengan Kementerian Pery-Ist/jambi-independent.co.id -
BACA JUGA:Menteri PANRB Keluarkan Surat Edaran, Ini Aturan Jam Kerja PNS Selama Ramadhan 1444 H
Untuk angkutan batubara yang melebihi tonase ini, Dirlantas Polda Jambi menegaskan akan melakukan tilang untuk kendarannya.
"Untuk kendaraan angkutan batubara akan kita tilang," tandasnya.
Kemudian untuk perusahaan tambang batubara, Dirlantas Polda Jambi akan melaporkannya ke Dirjen Minerba agar dikenakan sanksi. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: