Ditlantas Polda Jambi Laporkan 3 Perusahaan Batu Bara ke Dirjen Minerba, Ini Penyebabnya
Truk batu bara terguling di Mendalo, muatan melebihi tonase-Zahrul/jambi-independent.co.id-
2. PT TEAP
Terdapat satu angkutan batubara yang muatannya melebihi tonase dengan nomor plat BM 9460 XX membawa 16,9 ton.
3. PT PDN
Terdapat tiga angkutan batubara yang melebibi tonase yakni BH 8758 B membawa 13,1 ton, BH 8288 S membawa 12,2 ton dan BH 8189 N membawa 12,1 ton.
Dirlantas Polda Jambi menjelaskan rata-rata kendaraan angkutan batubara yang melintas di jalan nasional ini melebihi tonase muatan.
Dimana yang diberikan hanya membawa 8 ton batubara akan tetapi, angkutan batubara ini membawa mulai dari 12 - 17 ton batubara.
BACA JUGA:Viral di TikTok, Lirik Lagu Happy Asmara-Ngopi Maszeh, Mumet Mikir Cicilan Ngopi-Ngopi Maszeeh..
BACA JUGA:Ini Pengertian, Daftar Tugas dan Gaji Guru Penggerak 2023, Ikutan Daftar Yuk...Begini Caranya
Untuk angkutan batubara yang melebihi tonase ini, Dirlantas Polda Jambi menegaskan akan melakukan tilang untuk kendarannya.
"Untuk kendaraan angkutan batubara akan kita tilang," tandasnya
Kemudian untuk perusahaan tambang batubara, Dirlantas Polda Jambi akan melaporkannya ke Dirjen Minerba agar dikenakan sanksi. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: