Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Juni, Ini Syarat dan Cara Daftar Akun di sscasn.go.id
Ilustrasi ASN-kominfo.go.id/jambi-independent.co.id-https://www.kominfo.go.id/
a. Instansi Pusat dapat mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK;
b. Usulan kebutuhan CPNS hanya pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen;
c. Merujuk huruf a, usulan kebutuhan CPNS untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan MenPAN-RB Nomor 1103 Tahun 2022;
d. Kebutuhan tenaga dosen sebagaimana dimaksud pada huruf a merujuk pada data kebutuhan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: