Tertinggi Hampir Menyentuh Rp6 Juta, Ini Besaran Gaji PNS Terbaru 2023

Tertinggi Hampir Menyentuh Rp6 Juta, Ini Besaran Gaji PNS Terbaru 2023

Formasi CPNS 2023 untuk tenaga guru dan nakes dibuka-Foto : Ilustrasi dok -Harian Disway

Biasanya tunjangan terendah ada di angka Rp5.361.800 untuk jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp117.375.000, untuk level jabatan tertinggi, seperti eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.

Berikut ini adalah daftar gaji pokok PNS yang dikutip dari PP Nomor 15/2019:

BACA JUGA:PetroChina International Jabung Ltd Serahkan Bantuan Program Pengembangan Masyarakat Tahun 2022

BACA JUGA:2 Sub Holding Perkebunan Akan Segera Terbentuk: Palmco Dan Supportingco

Golongan I:

- Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

- Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

- Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

- Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

BACA JUGA:Bulan Ramadan, Tadarus dengan Pengeras Suara Dibatasi Hingga Pukul 22.00, Ini Kata Ketua MUI Kota Jambi

BACA JUGA:Sekda Provinsi Jambi: Baju Bekas Impor di Jambi tak Ganggu Pengusaha, Polda Jambi Bakal Turun ke Lapangan

Golongan II:

- IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

- IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

- IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id