Raih Prestasi Tingkat Nasional, ASN Kementerian ATR/BPN Dapat Atensi Gubernur Jambi

Raih Prestasi Tingkat Nasional, ASN Kementerian ATR/BPN Dapat Atensi Gubernur Jambi

ASN Kementerian ATR/BPN saat menerima piagam penghargaan -Ist/jambi-independent.co.id -

- Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin mendapatkan Piagam penghargaan dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi kegiatan sertifikasi redistribusi tercepat tahun 2019 

- Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin mendapatkan Piagam dari kementerian ATR / BPN kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) terbaik nomor 2 Nasional tingkat Kabupaten / Kota seluruh Indonesia pada tahun 2021. 

Selain prestasi, ada pula capaian lain yang diraih dalam hal pencegahan dan pemberantasan praktek mafia tanah. 

BACA JUGA:Deretan Zodiak ini Paling Susah Tidur, Sering Memikirkan sesuatu 

BACA JUGA:Sederet Manfaat dari Jus Jeruk Nipis, Bisa Turunkan Berat Badan

Semasa bertugas di Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi. Di antaranya, penanganan dan penyelesaian permasalahan tanah di Kasang Kumpeh seluas 49.930 M2. 

Di mana, sengketa dan konflik pertanahan atas tanah yang terletak di Kasang Kumpeh seluas 49.930 M2 berlarut-larut sejak tahun 2014 dan karena kompleks nya permasalahan maka di atensi Bapak Dirjend 7 dan Bapak Irjen Kementerian ATR/BPN. 

Kemudian, melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Jambi, tanggal pendaftaran perkara 31 Agustus 2021 Nomor Perkara 16/G/2021/PTUN JBI. Posisinya sekarang sudah putus Kasasi. 

Perkara pertanahan ini pada intinya berkaitan dengan penerbitan SHM melalui proses permohonan mutasi wilayah SHM dari Kota Jambi ke Kabupaten Muaro Jambi. 

BACA JUGA:Hari ini, Alfamart Bertabur Diskon, Dapatkan ABC Spesial Grade Botol hanya dengan Belasan Ribu 

BACA JUGA:Marak Penipuan Surat Tilang Berbentuk Pesan, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Waspada

Secara normatif setelah putus kasasi maka dilanjutkan dengan tahapan aanmaning untuk melaksanaan isi putasan dan/atau dilakukan perbaikan sertifikat. 

Dengan demikian penerbitan sertipikat hak atas diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kenyamanan kepada masyarakat pemegang hak.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: