Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right -ist/jambi-independent.co.id-

(2) Perusahaan Pers yang belum terverifikasi oleh Dewan

Pers dapat mengajukan permohonan verifikasi kepada Dewan Pers.

BACA JUGA:Pertamina Rersmi Sosialisasikan Pengisian BBM Gunakan QR Code MyPertamina

BACA JUGA:Direncanakan, Sidang Isbat Penetapan Jadwal Puasa Digelar Rabu 22 Maret 2023

Adapun verifikasi  media oleh Dewan Pers dikhawatirkan mengganggu kemerdekaan pers di Tanah Air yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang seharusnya menjadi pedoman bersama.

Hadir dalam acara HUT SMSI tersebut antara lain Ketua Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua PWI Pusat Atal S Depari, Dewan Pembina SMSI Mayjen TNI (Purn.) Joko Warsito, Sri Datuk Panglima Tjut Erwin Suparjo, Penasehat SMSI Ervik Ari Susanto, Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia Iman Handiman, Ketua Badan Siber Nasional SMSI Laksdya TNI Purn. Agus Setiadji, Wakil Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022 Hendry Ch Bangun, serta Dewan Pertimbangan SMSI KH. M. Ma’shum Hidayatullah, Theodorus Dar Edi Yoga, dan GS Ashok Kumar.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: