Honorer Ada Kesempatan Diangkat jadi PNS, Simak Ulasannya

Honorer Ada Kesempatan Diangkat jadi PNS, Simak Ulasannya

Ilustrasi Honorer-Foto : ilustrasi-Pixabay

Keputusan mengenai penghapusan tenaga kerja Honorer tersebut diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

BACA JUGA:Macet Panjang Akibat Truk Batu Bara, Satlantas Sarolangun Tutup Jalur Jalan Arah ke Jambi

Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi Pemerintahan tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.

Contohnya, tenaga honorer yang kerap dinilai membebani APBD, namun hal ini lantaran sejak awal pola rekrutmennya terkesan tidak jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: