Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Ancam Bentuk Pansus, Bisa Stop Aktifitas Batu Bara di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. -Ist/jambi-independent -
“Supaya persoalan ini bisa diselesaikan, ada punish dan reward untuk pihak yang melanggar aturan,” katanya. Dia mengatakan, ketegasan harus diberikan kepada pihak-pihak yang tidak patuh pada aturan yang berlaku.
Aturan yang dibuat oleh Pemrpov Jambi saat ini seperti penggunaan stiker nomor lambung, serta jam operasional angkutan batu bara, menjadi solusi sementara yang bisa diambil.
BACA JUGA:Kini Umrah Lebih Mudah, Kemenag Hapus Syarat Penggunaan Rekomendasi Pengurusan Paspor Umrah
“Sambil menunggu solusi permanen yakni pembagunan jalan khusus angkutan batu bara serta jalur sungai,” katanya.
Sementara itu, Lana Daria, Direktur Pembinaan Pengusaha Batu Bara Dirjen Minerba, menambahkan, di Provinsi Jambi ada tiga perusahaan yang telah berkomitmen membangun jalan khusus batu bara.
Dia menyebutkan, pembangunan jalan khusus itu akan mendapat perhatian serius dari pusat. Bahkan, dia mengatakan akan rutin memantau progress pembangunan jalan tersebut.
“Setiap bulan, kami akan pantau progress pembangunan jalan itu. Kami akan kirimkan petugas untuk melihat langsung progress pembangunan tersebut,” katanya.
BACA JUGA:Diperiksa Polisi Selama 4 Jam, Apa Status Hukum Agnes Gracia Haryanto Pacar Mario Dandy?
BACA JUGA:Kemas Al Farabi Hadiri Ziarah 1 Abad Perukunan Tsamaratul Insan
Gubernur Jambi, Al Haris menyebutkan, Pemprov Jambi sudah melakukan berbagai skema dan upaya dalam mengurai kemacetan ini. Selain stiker nomor lambung, sudah disiapkan juga kantong parkir. “Dalam waktu dekat kita akan punya timbangan portable, kemudian CCTV,” tandasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: