PN Jakarta Selatan Sebut Pagar Pembatas dan Kursi di Ruang Sidang Rusak Pasca Vonis Bharada E

PN Jakarta Selatan  Sebut Pagar Pembatas dan Kursi di Ruang Sidang Rusak Pasca Vonis Bharada E

PN Jaksel sebut sempat ada kericuhan kecil usai vonis Bharada E-Tangkapan Layar TV Pool-Disway.id

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buka suara terkait sempat terjadinya kericuhan saat pembacaan vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Rabu 15 Februari 2023.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyatakan bahwa telah terjadi kericuhana kecil pasca vonis Bharada E. Akibatnya pagar pembatas di ruang sidang dan beberapa kursi mengalami kerusakan kecil.

“Bahwa terjadi beberapa kerusakan kecil yaitu pagar pembatas di ruang sidang, beberapa kursi dan pintu masuk ruang sidang sebelah kanan,” ungkapnya.

Kericuhan tersebut menurutnya dikarenakan antusiasme pengunjung sidang yang ingin melihat langsung vonis Majelis Hakim terhadap Richard Eliezer.

BACA JUGA:Gempa Turki Hancurkan Tempat Tinggal Mahasiswa Asal Kota Jambi Ini, Wali Kota Jambi Turun Tangan

BACA JUGA:Dinkes Gelar Pertemuan Forum Perangkat Daerah Bidang Kesehatan Provinsi Jambi Tahun 2023

"Pihak PN Jaksel memaklumi insiden kecil tersebut karena memang kapasitas ruang sidang dan lingkungan PN Jaksel yang tidak memadai dibandingkan dengan antusiasme kehadiran pengunjung sidang, serta awak media yang luar biasa," sambung Djuyamto. 

Djuyamto juga menyatakan bahwa sejak awal persidangan belum dimulai, antusiasme pengunjung sidang yang sebagian besar simpatisan terdakwa maupun para awak media untuk bisa masuk ke ruang sidang sangat luar biasa.

“Namun ketika majelis hakim membacakan amar putusan, para awak media yang tadinya tertib meliput di luar ruang sidang berupaya untuk memaksa masuk dengan membuka paksa pintu masuk sebelah kanan, dengan tujuan untuk mewawancara keluarga Josua maupun para pengacaranya serta Penasehat Hukum terdakwa,” kata Djuyamto, Rabu 15 Februari 2023.

Hal ini, kata Djuyamto, menyebabkan situasi desak-desakan, sehingga petugas keamanan PN Jaksel berupaya mencegahnya. 

BACA JUGA:Di Depan Calon Siswa Tes SIPSS 2023, Kapolda Jambi: Jangan Percaya Iming-iming Bisa Masuk Polri dengan Uang

BACA JUGA:Kasus Mobil Batu Bara Masuk Kota Jambi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, Supir Segera di Sidang

Namun, karena banyaknya pengunjung dan para awak media, terjadilah kesalahpahaman antara para awak media dengan petugas keamanan PN Jaksel.

Tak lupa, PN Jaksel mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas peran serta awak media selama ini dalam mengawal jalannya persidangan hingga pembacaan putusan yang secara umum berjalan tertib dan lancar. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id