Kasus Mobil Batu Bara Masuk Kota Jambi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, Supir Segera di Sidang

Kasus Mobil Batu Bara Masuk Kota Jambi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, Supir Segera di Sidang

Supir batubara masuk kota Jambi segera disidang-Foto : Finarman-Jambi-Independent.co.id

“Kita sudah menerima tersangka dan barang bukti atas nama Rudi Antara. Setelah pelimpahan tahap dua hari ini (kemarin, red), jaksa penuntut umum, langsung melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri Jambi untuk segera disidangkan. Rencananya besok sidang maraton, karena kita limpahkan dengan pelimpahan acara singkat,” jelasnya.    

BACA JUGA:Terbaru..! Ini Kriteria Baru Masyarakat dan Jenis Usaha yang Boleh Gunakan BBM Subsidi, Simak Aturannya

BACA JUGA:Pemekaran Kelurahan di Kota Jambi, Ada 26 RT di Kelurahan Aur Kenali

Semnetara Rudiantara, usai pelimpahan mengakui kesalahannya. Saat membawa truk berisi batubara itu dalam kondisi mengantuk. Dia sejak lama sudah tahu, jika melintas di jalan kota tidak diperbolehkan, karena kendaraannya melebihi tonase. “Saat itu kondisi saya sedang ngantuk karena bawa kendaraan dari Mandiangin,” tandasnya.  *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: