Satlantas Polres Bungo Temukan 100 Pelanggaran Kendaraan Bermotor, Tak Pakai Helm Paling Mendominasi

Satlantas Polres Bungo Temukan 100 Pelanggaran Kendaraan Bermotor, Tak Pakai Helm Paling Mendominasi

Satlantas Polres Bungo Temukan 100 Pelanggaran Kendaraan Bermotor,-Siti Halimah/jambi-independent.co.id-

MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Satlantas Polres Bungo temukan 100 pelanggaran kendaraan bermotor selama melakukan penertiban lalu lintas beberapa waktu belakangan ini. 

Sebagaimana diketahui, sejak awal tahun 2023, Satlantas Polres Bungo melakukan penindakan penertiban lalu lintas.

Tercatat, ada 500 penindakan pelanggar lalu lintas, karena melanggar aturan.

Dari penindakan itu, termasuk tindak penilangan dengan surat yang didominasi kendaraan roda dua.

Ini dikarenakan penindakan ini menitik beratkan kegiatan pelanggaran kasat mata.

Kasat Lantas Polres Bungo, IPTU Steffan Thomas Lumowa  merincikan, dari  100 pengendara, didapati tidak mengenakan helm dan juga masih memakai knalpot Brong.

Pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata seperti tidak menggunakan helm, kemudian melawan arus, melanggar rambu-rambu lalu lintas dan marka serta  kendaraan yang masa berlaku plat nomornya sudah habis.

Kasat berharap sejak diberlakukannya Penertibannya dapat terus menumbuhkan tertib berlalulintas.

Dalam hal ini masih juga banyak kendaraan yang melanggar lalu lintas di jalan raya.

"Dengan adanya Penertiban kami harap masyarakat dapat lebih tertib dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas," pungkasnya.

Kasat lantas mengimbau kepada para orang tua siswa agar lebih mengawasi, terutama saat kegiatan menggunakan kendaraan bermotor roda dua.

Dan dilengkapi dengan alat berkendara, terutama helm, karena sekarang ini menurutnya banyak kecelakaan anak sekolah yang menggunakan roda dua.

“Karena mayoritas di Bungo ini, kecelakaan yakni pengendara roda dua,  tidak terlepas anak di bawah umur, yang menggunakan kendaraan bermotor mengalami kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: