Terduga Jaringan Teroris JI Ditangkap Densus 88 di Lampung

Terduga Jaringan Teroris JI Ditangkap Densus 88 di Lampung

Densus 88 tangkap jaringan JI-Foto : tangkapan layar twitter@humaspolsulteng--

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri kembali menangkap terduga teroris

Kali ini terduga teroris yang ditangkap berinisial AF (33) alias B. AF berhasil ditangkap di daerah Lampung. 

Terduga AF alias B berhasil ditangkap tim densus 88 Selasa 7 Februari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB.

Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Dikatakan Ahmad Ramadhan bahwa AF terafiliasi dengan jaringan teroris dari Jemaah Islamiyah (JI).

BACA JUGA:Target PKB Samsat Bungo Tahun 2023 Naik Jadi Rp48,7 Miliyar

BACA JUGA:Nunggak Pajak, Pj Bupati Tebo Aspan akan Tarik Randis Milik OPD dan Kades

"Pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB telah dilakukan penangkapan tersangka atas nama AF di Jalan Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung ," kata Ramadhan dalam keterangannya.

Jenderal bintang satu itu menyebut Ramadhan menyebut tersangka AF berperan aktif menjadi pengajar di Akademi dan Kaderisasi (ADIRA) JI untuk kelompok Palembang.

Ia tercatat menjadi pengajar untuk Taklim dan Tarbiyah siswa ADIRA JI.

Selain itu, Ramadhan mengatakan AF juga ikut berperan menyembunyikan dan mengevakuasi anggota JI yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Suwarno alias Mario alias Hafidz pada November 2020.

BACA JUGA:Analis Gizi Dinkes Jambi: Penanganan Stunting SKK Migas PetroChina International Jabung Ltd Sudah Tepat

BACA JUGA:Kebakaran Lahan Terjadi di Kabupaten Bungo, 1 Hektar Lahan Kosong Ludes Dilahap Api

"Juga ikut berperan dalam proses penyembunyian, evakuasi DPO JI atas nama Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020," tutur Ramadhan.

"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna pengembangan selanjutnya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id