Info Penerimaan CPNS 2023: Persyaratan, Tahapan, dan Jadwal CPNS 2023
Ilustrasi CPNS 2023-Freepik/jambi-independent.co.id-Freepik.com
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat. atas permintaan sendiri tau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
- Tidak PNS/TN/POLRI.
- Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT.
- IPK minimal 2.75 untuk lulusan program S1.
BACA JUGA:Truk yang Masuk Kota Jambi Didenda Rp50 Juta, Ini Kata Tim Terpadu
BACA JUGA:Masih Nekat Masuk Kota Jambi, Truk Batu Bara Ini Terperosok di Kecamatan Jelutung
Dokumen wajib seleksi CPNS:
-KTP
-Kartu Keluarga (KK)
-Akta Kelahiran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co .id