Mengancam Dengan Sajam, Pria Lajang di Tanjab Timur Perkosa Kekasihnya yang Berstatus Janda Anak Dua

Mengancam Dengan Sajam, Pria Lajang di Tanjab Timur Perkosa Kekasihnya yang Berstatus Janda Anak Dua

Pria lajang perkosa kekasihnya sambil mengancam dengan sajam-Foto : Ivan-Jambi-Independent.co.id

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aksi nekat dilakukan oleh seorang pria lajang bernama Kifli (27). Akibat tidak bisa mengendalikan hawa nafsu, ia nekat memperkosa sang kekasih berinisial MI (26) yang berstatus janda anak dua. 

Kedua pasangan kekasih ini sama-sama berdomisili di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur, akan tetapi berbeda tempat tinggal.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ridho Prasetya, melalui Kanit PPA, Brigpol Riky R Siahaan, saat diwawancara diruang kerjanya, Kamis 26 Januari 2023, menjelaskan, pihaknya menerima laporan terkait adanya tindak pidana pemerkosaan ini pada hari Senin 23 Januari 2023  lalu.

"Yang melapor korbannya sendiri. Dan aksi pemerkosaan ini terjadi di kediaman korban, yakni di Desa Rantaukarya, Kecamatan Geragai," jelasnya.

BACA JUGA:Berkas Telah Dilimpahkan ke PN Jakarta Barat, Irjen Teddy Minahasa Segera Jalani Persidangan

BACA JUGA:Pasca Imlek 2023, Harga Cabai dan Bawang Putih di Pasar Atas Bungo Naik, Jadi Segini..

Dari keterangan yang didapat oleh pihak kepolisian, pada hari senin itu, sekitar pukul 03.30 wib, pelaku masuk melalui pintu belakang tempat tinggal korban. Lalu mengambil pisau yang terletak di dapur. Kemudian ia langsung menuju kamar tidur korban.

Setelah berada didalam kamar itu, pelaku langsung mendekati korban. Lalu mengarahkan Senjata Tajam (Sajam) tersebut ke bagian leher korban dan mengancamnya agar tidak melawan.

Setelah itu barulah pelaku melakukan aksi pemerkosaan terhadap korbannya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, pelaku sudah dua kali melakukan aksi bejat ini kepada korbannya.

BACA JUGA:Ratusan Aset Tanah dan Bangunan Milik Pemkab Sarolangun Belum Bersertifikat

BACA JUGA:Tanggapi Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Ini Kata Presiden Jokowi

"Aksi pemerkosaan pertama dilakukan pelaku satu hari sebelumnya, yakni di hari Minggu 22 Januari 2023. Dan saat itu pelaku juga mengancam korban dengan Sajam," ujar Kanit PPA ini.

Saat pelaku menjalankan aksi bejatnya, di dalam kamar tersebut juga ada dua orang anak korban yang masih kecil tengah tertidur pulas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: