Truk yang Masuk Kota Jambi Didenda Rp50 Juta, Ini Kata Tim Terpadu

Truk yang Masuk Kota Jambi Didenda Rp50 Juta, Ini Kata Tim Terpadu

Truk batu bara dengan muatan nekat masuk Kota Jambi-Rizal Zebua/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Siap-siap! Penerimaan CPNS 2023 Dibuka Pertengahan Tahun, Ini Bocoran Formasi CPNS 2023

Sementara, diberitakan sebelumnya dalam rapat yang membahas soal angkutan batu bara itu, Wali Kota Jambi Syarif Fasha pun merumuskan aturan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: