Pemerintah akan Kembali Memberikan 5 Jenis Bansos ini untuk Masyarakat

Pemerintah akan Kembali Memberikan 5 Jenis Bansos ini untuk Masyarakat

Ilustrasi Bantuan Sosial (Bansos)-Foto : ilustrasi-

Bansos RST merupakan kelanjutan dari program sebelumnya berupa Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS Rutilahu) yang berada dibawah Direktorat Jamin Sosial (Linjamsos). 

Dengan jumlah bantuan Rp20.000.000 per orang. 

Berbeda dari bantuan bedah rumah lainnya yang sejenis, RST lebih mengedepankan kesetiakawanan sosial dalam prakteknya. 

Semua warga dikerahkan untuk membantu proses bedah rumah warga tersebut.

Untuk penyaluran bansos sendiri, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan bentuk uang tunai langsung, dan melalui bank Himbara yang disalurkan melalui ATM berbentuk KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). 

Perlu menjadi catatan, jika kamu ingin menjadi penerima bansos, pastikan data kamu ada di dalam DTKS.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: