Sesuai SKB 3 Menteri, Pemkab Muaro Jambi Keluarkan Edaran Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2023

Sesuai SKB 3 Menteri, Pemkab Muaro Jambi Keluarkan Edaran Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2023

Ilustrasi kalender-pixabay/jambi-independent.co.id-pixabay.com

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi  menetapkan tanggal 23 Januari sebagai hari libur atau cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili yang jatuh pada tanggal 22 Januari 2023.

Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono saat dikonfirmasi mengatakan Cuti bersama itu merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Ya libur. Sesuai dengan SKB 3 Menteri, tanggal 23 Januari 2023 adalah cuti bersama hari raya imlek 2574," sebut Sekda Budhi Hartono.

Kata Sekda, mengacu pada SKB tersebut, Pemkab Muaro Jambi mengeluarkan Surat Edaran tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.

BACA JUGA:Daftar Gaji dan Tunjangan Polisi di Indonesia Tahun 2023, dari Pangkat Tamtama Hingga Jenderal

BACA JUGA:Update Harga Terbaru BBM di Seluruh Provinsi di Sumatera, Harga BBM Turun Rp 2.150, Pembelian Solar Dibatasi

Untuk diketahui, adapun hari libur nasional tahun 2023 yang telah ditetapkan pemerintah yakni:

- Minggu 01 Januari : Tahun Baru Masehi 2023

- Minggu 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- Sabtu 18 Februari : Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

BACA JUGA:Siapakah Identitas Mr X yang Ditemukan Tewas di Desa Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Kebakaran Terjadi di Desa Mendahara Tengah Tanjab Timur, 3 Rumah Hangus Terbakar

- Rabu 22 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- Jumat 7 April : Wafat Isa Almasih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: