Polres Tanjab Barat Gerebek Gudang Penyimpanan BBM Solar Bersubsidi untuk Nelayan, 1 Orang Ditangkap

Polres Tanjab Barat Gerebek Gudang Penyimpanan BBM Solar Bersubsidi untuk Nelayan, 1 Orang Ditangkap

Gunang penyimpanan BBM solar bersubsidi di Tanjab Barat digerebek polisi-Jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Aksi penyalahgunaan BBM solar masih terjadi di Provinsi Jambi. Kali ini, BBM solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan ke nelayan jadi sasaran.

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah membeli BBM solar bersubsidi untuk nelayan.

Tapi BBM solar tersebut bukan dipakai sendiri, melainkan dijualnya kembali ke orang lain untuk mendapatkan keuntungan.

Aksi ini terjadi di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat. Polisi mendapatkan laporan, bahwa ada penyalahgunaan BBM solar bersubsidi.

BACA JUGA:Semburkan Abu Vulkanik hingga 750 Meter, Gunung Kerinci Kembali Erupsi, Gubernur Jambi Gelar Apel Siaga

BACA JUGA:Begini Kronologis Kecelakaan Mobil Ketua DPRD Tanjab Barat, di Jalan WKS, Tebing Tinggi

Dari laporan tersebut, Polda Jambi melalui Polres Tanjab Barat yang dipimpin Kapolres AKBP Padli, langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Rupanya laporan itu benar. Polisi mendapati seseoran yang mencurigakan. Dia sengaja menjual BBM solar bersubsidi, ke masyarakat.

Padahal BBM itu diperuntukkan bagi nelayan.

Tak hanya itu, polisi bahkan mendapatkan gudang tempat penyimpanan BBM solar bersubsidi tersebut, di Jalan Bahari, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir.

BACA JUGA:Terbaru dan Terpopuler Digunakan, Dapatkan Saldo DANA Gratis dan Langsung Cair, Cukup Gunakan 5 Aplikasi Ini

BACA JUGA:4 Shio Paling Kaya Tahun 2023: Harta Berlimpah, Aset Bertambah di Tahun Kelinci Air, Cek Ada Shio Kamu Gak

Akhirnya pada hari Selasa, 10 Januari 2023 pukul 13.00, polisi langsung mendatangi gudang tersebut.

Benar saja, di dalam gudang itu banyak BBM solar bersubsidi siap dijual. Di sana, ditemukan ratusan liter BBM solar bersubsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: